Polsek Telukbetung Utara Amankan Pelaku Pencurian Dalam Pemeratan

BANDAR LAMPUNG, INDONESIA RI – Update Kriminal, Polsek Telukbetung Utara amankan terduga pelaku kejahatan dengan modul bobol ATM.
1. DASAR
Laporan polisi nomor : LP/B/ 106 / VIII /2022/LPG/RESOR BALAM /SEKTOR TELUK BETUNG UTARA Tanggal 27 Agustus 2022

2. WAKTU DAN TKP
Hari Sabtu tanggal 27 Agustus 2022 sekitar Pukul 19.10 wib di ATM Pom Bensin jln. Wolter Mongonsidi Kel Pengajaran Kec Teluk Betung Utara Bandar Lampung.

3. IDENTITAS PELAPOR
Nama. : SUTRISNO
TTL. : Bandar Lampung 15 Juli 1975.
Pekerjaan: Karyawan Swasta
Alamat : Jln.Dipo No.35 Lk II RT 015 Kel.Gunung Sari Kec.Enggal BANDAR LAMPUNG.

4. IDENTITAS TERSANGKA
1. Nama. : OMBI
T.tgl lahir. : Umbul Buah , 05 Oktober 1993
Pekerjaan: Wiraswasta
Alamat : Pekon Umbul Buah Kota Agung Timur Tanggamus Lampung.

2.Nama : AFRIANSYAH
Tempat/tgl.lahir : Keagungan 19 Maret 1993
Pekerjaan: Petani
Alamat: Pekon Keagungan Rt.001/001 Kota Agung Timur. Kab.Tanggamus Lampung

3.Nama : Yoga Pratama
Tempat/tgl lahir : Bandar Lampung 07 Oktober 1996
Pekerjaan : Wiraswasta
Alamat : Perum Bilabong Jaya Langkapura Bandar Lampung

5. KRONOLOGIS
KRONOLOGIS PENANGKAPAN :
Pada Sabtu tgl 27 Agustus 2022, sekira jam 19.10 wib team Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Utara mencurigakan gerak gerik 3 (tiga) Orang di ATM Pom Bensin jln Wolter Mongonsidi Kel Pangajaran Kec Teluk Betung Utara Bandar Lampung.Kemudian team Opsnal Reskrim Polsek Teluk Betung Utara dipimpin Kanit Reskrim IPDA ACHMAD JULIZAR langsung melakukan penggeledahan baik badan maupun kendaraan pelaku.Dari hasil penggeledahan tersebut di dapat 1 (satu)kawat dan 1( satu) obeng yg di gunakan untuk menarik dan mencongkel secara paksa di mesin ATM.Setelah di Intrograsi benar para pelaku sudah melakukan tindak pidana di beberapa mesin ATM di beberapa tempat wilayah hukum Bandar Lampung, kemudian Unit Reskrim Polsek Teluk Betung Utara Koordinasi dengan pihak Vendor PT.UG Mandiri bersama sama melakukan pengecekan di ATM jln dipenogoro baik dari ATM itu sendiri maupun CCTV,dan benar para pelaku tersebut yg sudah melakukan tindakan pencurian di beberapa mesin ATM Bandar Lampung. Selanjutnya Pelaku dan Barang Bukti di bawa ke Polsek Teluk Betung Utara guna proses lebih lanjut.

6.BARANG BUKTI YANG DI AMANKAN
-Uang Tunai Rp 1.900.000 (satu juta sembilan ratus ribu Rupiah) hasil pencurian di ATM.
1 ( satu) buah obeng.
1 ( satu ) buah Kawat
2 ( Dua ) ATM BCA dan Mandiri
2 ( Dua ) Baju ( merah dan Hitam)
3 ( Tiga ) Buah HP
* Nokia warna biru
* Nokia hitam
* Oppo hitam
1 Topi hitam
2 ( Dua ) kendaran roda 2 :
* Honda VCX Putih
* Yamaha Mio Z

7 Tindakan Kepolisian :
1.Mengamankan Pelaku
2.Mengamankan Barang Bukti
3.Mencatat saksi-saksi
4.Melakukan Proses Penyidikan.

Dokumentasi terlampir :
Demikian yang dapat kami laporkan. Terima kasih.
Tembusan :
1. Wakapolresta Balam.
2. Kabagops Polresta Balam.
3. Kasat Reskrim Polresta balam.
Rilis/ Symsdn.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *