LAMPUNG TENGAH, INA RI. Bantuan Operasional Sekolah Reguler yang disingkat BOS Reguler adalah program Pemerintah Pusat untuk penyediaan pendanaan biaya operasional bagi Sekolah yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik, yang dikelola oleh satuan pendidikan secara, akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS Reguler dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang – undangan, dan transparansi yaitu penggunaan dana BOS Reguler dikelola secara terbuka.
Namun hal itu tidak berlaku di SMAN 1 Anak Ratu Aji, Lampung Tengah, menurut informasi data, dana yang diterima setiap tahunnya yang mencapai satu milyar, dalam penggunaan dana ada beberapa komponen diduga patut dipertanyakan, seperti:
Pengembangan profesi guru dan tenaga kependidikan, Langganan daya dan jasa, Pemeliharaan sarana dan prasarana Sekolah, Pengembangan perpustakaan sekolah, dan Pembayaran honor.
Kelima komponen tersebut diduga terindikasi dikorupsi, dengan cara Marup anggaran, terutama pada komponen perawatan sarana dan prasarana sekolah yang mencapai ratusan juta rupiah. Hal itu menjadi modus oknum Kepala Sekolah, Sutanto dan Bendahara SMAN 1 Anak Ratu Aji, Lamteng, untuk mendapatkan keuntungan besar guna untuk memperkaya diri.
Menurut keterangan narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublis menyebut bahwa terkait penggunaan dana BOS di SMAN 1 Anak Ratu Aji, dikelola oleh oknum Kepala sekolah dan Bendahara. Namun tidak jelas kemana anggaran sebesar itu direalisasikan, sebagai contoh kecil hak para guru yang mengajar dengan melebihi jam yang seharusnya mendapatkan honor, tidak diberikan oleh Kepala sekolah, termasuk pembayaran gaji honorer.
“Selain adanya dana BOS dari pusat, di SMAN 1 Anak Ratu Aji juga menarik uang komite setiap siswa. Bahkan kemana anggaran itu direalisasikan kami tidak mengetahuinya,” ungkap sumber, Jum’at (28/3/2025).
Sementara lanjut sumber menjelaskan bahwa dengan jumlah siswa sebanyak 559 siswa uang komite dan jumlah dana BOS yang diterima sekolah mencapai milyaran rupiah, namun prasarana dan perpustakaan sekolah bisa dicek sendiri bagaimana keadaannya.
Dalam hal ini, Ketua LSM Amatir, Darwin. SH mendesak APH untuk mengaudit penggunaan dana BOS di SMAN 1 Anak Ratu Aji, serta memanggil oknum Kepsek beserta Bendahara sekolah untuk dapat diproses.
“Saat ini kami sedang mengumpulkan semua data dan alat bukti untuk kita laporkan ke Kajaksaan Gunung Sugih, dan Tipikor Polres Lamteng. Dan kami pastikan bahwa oknum Kepsek dan Bendahara sekolah harus menerima konsekuensi atas apa yang telah dia perbuat,” tukas Darwin.
Diansir dari media CNN post.