Kanwil Kemenkum Lampung Laksanakan Harmonisasi Bersama DPRD Lampung Tengah Siapkan Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

LAMPUNG TENGAH, INA RI. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung melaksanakan kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tentang Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan . Kegiatan harmonisasi tersebut diadakan di ruang rapat Ragam Gawi kementerian hukum.( 21.08. 2025 )

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua Bapemperda DPRD kabupaten Lampung Tengah, Sekretariat DRPD Lampung Tengah , Sekretaris Kesbangpol,Tim Penyusunan Naskah Akademik Bagian Hukum , dan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung Tim Zonasi Kabupaten Lampung Tengah.

Kegiatan harmonisasi dan pemantapan konsepsi untuk Rancangan Peraturan Daerah tentang IPembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Laila Yunara. Ranperda ini disusun sebagai tindak lanjut dari
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Permendagri Nomor 71 Tahun 2012 tentang Pedoman Pendidikan Wawasan Kebangsaan serta
peraturan perundang-undangan lain yang relevan. “ Tutur Laila

Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemaparan umum oleh Ketua Bapemperda DPRD Lampung Tengah Jauhari Subing .S.E beliau menyampaikan bahwa Ranperda ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi yang dapat memengaruhi pola pikir generasi muda. “Pancasila harus dipahami tidak hanya sebagai dasar negara, tetapi juga menjadi pedoman dalam kehidupan sehari-hari.ujarnya melalui regulasi ini, kami ingin memastikan generasi muda memiliki wawasan kebangsaan yang kuat,” ujarnya.

Selanjutnya Pembahasan Harmonisasi disampaikan oleh Dina Sirait, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya Kantor Wilayah Kementerian Hukum Lampung. Dina menjelaskan Harmonisasi ini memegang peranan yang sangat penting dalam rangka menjamin bahwa penyusunan Rancangan Peraturan daerah tentang Pembinaan idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dilakukan secara tepat dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan adanya keselarasan dan sinkronisasi antara Peraturan lainnya, setelah melalui proses harmonisasi maka disimpulkan untuk draf ranperda tentang Pembinaan idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan masih ada norma yang perlu diatur lebih lanjut sehingga ada perbaikan di dalam draf maka rapat di skors sampai dengan adanya perbaikan dari pihak pramakarsa..

Setelah menjalani proses rapat harmonisasi antara Kementerian Hukum dan DPRD Lampung Tengah, tim Penyusun Naskah Akademik agar dapat memperbaiki draf ranperda Pembinaan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan yang di tuangkan dalam surat Berta Acara Pengembalian.
Harapan DPRD dan Pemerintah Daerah Lampung Tengah setelah di isahkan, Perda tentang Pembinaan idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan akan menjadi landasan kuat dalam membangun generasi yang berkarakter, cinta NKRI, dan siap menghadapi berbagai tantangan kebangsaan di masa depan.
ADV.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *