KSKP Bakauheni Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 13 Ekor Monyet Tanpa Dokumen

LAMSEL, INA – Update Penyelundupan,
Diduga tanpa dilengkapi oleh dokumen yang sah, sejumlah monyet telah diamankan KSKP Bakauheni Lampung Selatan, Kamis, (23/9/21), sekira pukul 05.30 Wib di areal pintu masuk Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika menyebut bahwa kejadian di Areal Pintu Masuk Pelabuhan Bakauheni telah dilakukan pemeriksaan terhadap 1 (satu) unit mobil Luxio warna hitam Nopol BE 1474 BL yang di kendarai oleh MA (30) warga di Bandar Lampung yang kedapatan mengangkut dan membawa atau mengirimkan 13 (tiga belas) ekor monyet.

“Kami amankan, karena diduga monyet-monyet tersebut tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah, yang diletakkan di dalam bagasi belakang kendaraan yang di tutupi tumpukan yang tas penumpang,” kata AKP Ridho, Jumat, (24/9/21).

Menurut keterangan dari MA, kata AKP Ridho, Monyet diangkut dari pinggir Jalan kali balok Bandar Lampung dan akan dikirimkan ke Jakarta Selatan yaitu 7 Monyet Ekor Panjang, dan paket 6 ekor Monyet Jenis Beruk akan dikirim ke Surabaya.

“Pengemudi mendapatkan upah angkut sebesar Rp. 1.100.000.- (satu juta seratus ribu rupiah), selanjutnya pengemudi berikut 13 ekor Monyet tersebut dibawa ke kantor KSKP Bakauheni untuk dimintai keterangan dan diproses lebih lanjut,” tegas AKP Ridho.

Atas perbuatannya tersangka di jerat Pasal 88 huruf a dan c UU RI No. 21 Tahun 2019 tentang Karantina Ikan, Hewan, Tumbuhan dan barang bukti yang diamankan, 7 Monyet Ekor Panjang dan 6 Monyet Ekor Pendek jenis Beruk,”.
(Humas)/ Gsc R.a

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *