TUBABA, INDONESIA.com – Update SPBU, Sebuah bangunan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) mini Pertashop di Suku 06 Tiyuh Dayasakti, Kecamatan Tumijajar, Kabupaten Tulangbawang Barat diduga tidak memiliki izin operasional.
Selain itu, keberadaan SPBU Pertashop tersebut sangat dikhawatirkan warga sekitar, terutama warga yang bermukim di dekat lokasi
“Namanya ini di pemukiman padat bang, kita yang deket kan khawatir terjadi apa-apa, misalnya kebakaran atau ledakan dari situ,” ujar salah seorang warga enggan disebutkan namanya, Kamis (8/11/2021.
Sodik selaku pengelola pertashop mini saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini masih mengurus izin operasional di Dinas Satu Pintu Tulangbawang Barat.
” Ya masih dalam proses perizinan ,” ujarnya.
Sementara pihak Dinas terkait saat dikonfirmasi membenarkan bahwa perusahaan tersebut, izinnya masih dalam proses.
Ironisnya pertashop sudah beroperasi, padahal belum ada izin operasional. Maka warga meninta agar pihak terkait menertibkan perusahaan yang belum kantongi izin.
Selain itu, warga para pemilik kios bensin pengecer di sekitar lokasi belum tau kalau pertashop mini tersebut belum memiliki ijin. Saya gak tau bang Lok belum ada ijin operasional kok sudah beroperasi. Jangan jangan juga belum ada izin bangunan itu,” ujar warga.
Masdar/ INA.com.