Lamteng Gelar Rapat Paripurna Rancangan Perubahan KAU PPAS 2021

LAMPUNGTENGAH, INDONESIA – Update Paripurna, DPRD kabupaten Lampung Tengah menggelarkan Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA, serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021. Rapat di pusatkan di ruang rapat paripurna DPRD Lampung Tengah beberapa hari yang lalu.

Rapat paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran KUA, serta Perubahan Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2021 di pimpin wakil ketua dua DPRD Lampung Tengah Firdaus Ali, mewakilkan ketua DPRD Lampung Tengah Sumarsono, yang tidak bisa hadir dikarenakan orang tuanya meninggal dunia.

Serta di hadiri wakil ketua satu DPRD Lampung Tengah Yulius Heri Susanto dan wakil ketua tiga Muslim Anshori dan anggota DPRD lainnya, serta di hadiri langsung bupati Lampung Tengah Musa Ahmad serta Forkopimda kabupaten Lampung Tengah. Dalam sambutan Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. Sesuai dengan ketentuan dalam peraturan pemerintah nomor 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah disebutkan, bahwa perubahan KUA dan PPAS dapat di lakukan di karenakan pemkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Diantaranya dapat berupa pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah serta alokasi belanja daerah atau perubahan sumber dan panggunaan pembiayaan daerah.

Dalam rangka mensikapi perkembangan penerimaan pendapatan daerah , alokasi belanja daerah, penerimaan dan penggunaan pembiayaan daerah serta mensikapi kebijakan pemerintah pusat dalam penangan pendemi covd 19, maka pemerintah daerah kabupaten lampung akan melakukan perubahn atas KUA dan PPAS tahun 2021. ADV/ INA Red.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *