Seorang Oknum ASN di Lampung Utara Diduga Tersandung Kasus Penyalahgunaan Narkoba

LAMPUNG UTARA, INDONESIA RI – Update Polres, Seorang oknum aparatur sipil Negara (ASN) di Kabupaten Lampung Utara berinisial AS (43) warga Kelurahan Tulang Bawang Kecamatan Kotabumi Selatan di duga ikut tersandung kasus penyalahguna’an narkoba

AS ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara ketika dirinya sedang berada di rumah seorang rekan inisial KM (32) di Kelurahan Rejosari Kecamatan Kotabumi pada Selasa 7/6/2022 pukul 13.00 wib

Kasatres Narkoba AKP Made Indra SH. MH mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail SH. SIK. MIK membenarkan telah mengamankan dua orang terduga pelaku penyalahguna’an narkoba dan salah satunya merupakan oknum ASN Lampung Utara,-
“ujarnya Jumat 10/6/2022

Diterangkan oleh Made Indra, tertangkapnya dua orang terduga pelaku hasil dari pengembangan pemeriksaan pelaku yang tertangkap sebelumnya

Saat dilakukan penangkapan, pada mereka didapati barang bukti 1 (satu) buah bonk, 6 (enam) buah plastik bening klip bekas pakai, 1 (satu) buah Jarum, 2 (dua) buah centong terbuat dari sedotan plastik, 2 (dua) buah korek api gas dan 1 (satu) buah wadah plastik

Kini kedua terduga berikut barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polres Lampung Utara dan tengah kita lakukan penyidikan lanjut,” tegas AKP Made Indra (Rudi anwar)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *