KERAWANG, INDONESIA RI – Update Kriminal, Penculikan dan penganiayaan dengan kekerasan kembali terjadi pada wartawan oleh yang diduga oknum ASN Pemkab Karawang, Sabtu (17/9/2022).
Pasalnya, penculikan itu ditenggarai ketika acara peluncuran Persika 1951 sebagai salah satu klub sepakbola Kerawang di liga (3).
Dimana korban mengunggah kata kata sindiran terhadap Persika melalui akun media sosial pribadinya. Sehingga unggahan itu membuat geram terduga pelaku yang juga pengurus Askab PSSI Karawang.
Terkait itu, Kamis (22/9/2022) ratusan lembaga yang terdiri dari jurnalis dan LSM berkumpul mengadakan orasi di Pemkab Karawang, Kantor DPRD Tgk II Karawang dan Polres Karawang agar oknum ASN Pemkab Karawang yang bernama AA segera di tangkap dan diadili dan langsung dipecat sebagai ASN.
“Tangkap dan segera Adili oknum AA dan saat ini harus di pecat” ungkap Ays Prayogi Ketua Umum MIO,I (Madia Independen Online Indonesia).
Ays juga mengancam bila hari ini tuntutan kami tidak diakomodir maka besok akan kami turunkan lagi masa yang lebih banyak.
“Kalau perlu besok kita nginap dan buka tenda sebagai keprihatinan tuntutan” tegasnya.
Semetara itu, Kapolres Metro Karawang, AKBP Aldi Subartono. SH, S.I.K, MH, S.P.H.R yang hadir menghampiri para Orasi mengatakan bahwa sejak kasus ini dilaporkan hari selasa lalu, langsung laporan itu ditindak lanjuti dan saat ini diadakan gelar perkara di Polda Metro Jawa Barat.
“Saat Ini bersama Reskrim lagi gelar perkara di Polda, jadi tunggu saja. Dalam waktu dekat Polres akan mengumumkan secara resmi dan gamblang,” tegasnya.
Ditempat yang sama Ketua DPRD Karawang memastikan Petisi yang dibuat bersama para pendemo akan segera dilaporkan Bupati dan meminta oknum AA secepatnya di berhentikan dari ASN,” tukasnya.
“Petisi ini akan disampaikan pada Bupati dan meminta Bupati memberhentikan AA,”
Rilis/ Zul.