LAMPUNG TENGAH, INDONESIA RI. Bupati Lampung Tengah yang dalam hal ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum, Drs. Eko Diansusanto, MIP membuka secara resmi Rapat Finalisasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Lampung Tengah Tahun 2023 di Aula Kantor Bapenda Lampung Tengah. Kamis, 15/5/2023. Rapat finalisasi diikuti oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Tengah, Para Kepala Bagian, dan dinas terkait. Serta Tim Tenaga Ahli Penyusun Rancangan peraturan Daerah dari FH Universitas Lampung, Fathoni dan Ricco.
Finalisasi bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dalam berbagai aspek, untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah dan untuk meningkatkan pembangunan daerah.
Agar tujuan tersebut dapat terwujud, maka dilakukan penyusunan dan pembuatan Rancangan Peraturan Daerah berupa kajian tarif pajak daerah dan retribusi daerah. Yang terkait dengan pembentukan Raperda pajak daerah, setelah diterbitkannya atau diundangkannya undang-undang tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah. Finalisasi ini merupakan lanjutan dari uji publik terhadap penyusanan Rancangan Peraturan Daerah Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang telah dilaksanakan sebelumnya.
(ADV)