LAMPUNG TENGAH, INDONESIA RI. Kerjasama perbaikan RTLH dengan luasan di bawa 10 hektar kegiatan kerjasama perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) di luar kawasan kumuh dengan luasan di bawah 10 hektar di kabupaten Lampung Tengah.

Pada tahun anggaran 2024 ini pemerintah kabupaten Lampung Tengah melalui Dinas Perumahan kawasan Permukiman Pertanahan dan Cipta Karya akan melaksanakan program bedah rumah dengan jumlah penerima bantuan sebanyak 150 penerima bantuan (PB) yg lokasi nya tersebar di kabupaten Lampung Tengah.

Sementara itu penetapan usulan penerimaan bantuan RTLH sendiri merupakan hasil dari Musrenbang, E-pokir, Ertlh, dan proposal dari kampung/ kelurahan yang masuk ke Dinas PKPPCK kabupaten Lampung Tengah.
Bupati Lampung Tengah Hi.Musa Ahmad. S.Sos, M.M., pada tahun 2024 ini berkomitmen untuk menuntaskan kemiskinan di Kabupaten yang di pimpinnya, maka dari itu, beliau meminta Dinas PKP2CK untuk segera merealisasikan bedah rumah sebanyak 150 penerima bantuan untuk secepatnya diwujutkan, ungkapnya.

Pada saat ini sedang dilakukan tahapan verifikasi lapangan oleh tenaga pendamping lapangan (RTLH) dari semua usulan proposal RTLH yg masuk, sebelum di lakukan SK penetapan penerimaan bantuan RTLH, setelah SK penetapan penerimaan bantuan RTLH di tetapkan barulah kita bisa melaksanakan tahapan pembangunan untuk kegiatan bedah rumah, sesegera mungkin setelah hari raya idul Fitri ini.

Demikian di sampaikan oleh PPK kegiatan kerjasama perbaikan rumah tidak layak huni di luar kawasan kumuh dengan luasan di bawah 10 hektar, sekaligus kepala bidang perumahan yaitu Novida Asri Dewi, ST., MT., di ruang kerjanya yang mewakili kepala dinas perumahan kawasan permukiman pertanahan dan cipta karya kabupaten Lampung Tengah Bpk. Veni Libriyanto. ST., MT.
(ADV)
