LAMPUNG TENGAH, INDO RI Com. Kasus dugaan penipuan dan penggelapan terkait pengurusan izin serta pembangunan Dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung Tengah terus bergulir. Persoalan yang menyeret nama Nyodi, oknum guru SMKN 1 Seputih Banyak, tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke kepolisian oleh Abdullah AM, S.H.
Nyodi sebelumnya telah memberikan bantahan dan menyatakan bahwa dirinya tidak melakukan penipuan terhadap Abdullah. Ia mengakui pernah menerima sejumlah transfer uang, namun menurut keterangannya dana tersebut diteruskan kepada pihak lain bernama Kamaludin untuk proses pengurusan ID titik Dapur MBG.
Menanggapi bantahan tersebut, Abdullah menegaskan bahwa dirinya menghormati setiap hak pihak yang dilaporkan untuk memberikan klarifikasi. Namun, Abdullah menyatakan tidak akan mundur dan siap mempertanggung jawabkan seluruh keterangannya berdasarkan bukti yang dimilikinya.

Abdullah juga meluruskan terkait proses mediasi yang sebelumnya dilakukan. Menurutnya, mediasi baru dilakukan satu kali dan belum membuahkan kesepakatan.
“Mediasi sudah pernah dilakukan satu kali, tetapi belum berhasil mencapai kesepakatan. Pihak pengacara meminta waktu untuk melakukan mediasi yang kedua. Saya tetap membuka ruang untuk penyelesaian secara baik-baik,” tegas Abdullah.
Menurut Abdullah, dirinya tidak menutup pintu bagi pihak mana pun yang ingin menyelesaikan persoalan tersebut dengan itikad baik.
“Siapa saja yang mempunyai itikad baik kepada saya, tentu akan saya tanggapi dengan baik. Saya tidak mencari persoalan, saya hanya ingin persoalan ini diselesaikan secara terang dan adil,” ujarnya.
Meski demikian, Abdullah menegaskan bahwa sikap terbuka untuk mediasi bukan berarti dirinya mengabaikan bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Saya tegaskan, bukti-bukti ada semua. Saksi-saksi ada. Rekaman juga ada semua. Jadi apa yang saya sampaikan bukan tanpa dasar. Semua akan saya buktikan melalui proses hukum,” tegasnya.
Abdullah menyebut bukti yang dimilikinya antara lain berupa bukti transaksi perbankan, komunikasi WhatsApp, rekaman percakapan maupun komunikasi lainnya, serta keterangan sejumlah saksi yang menurutnya mengetahui rangkaian peristiwa tersebut. Sebelumnya, ia juga menyatakan memiliki bukti digital yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Abdullah menegaskan, apabila upaya mediasi kedua nantinya dapat menghasilkan penyelesaian yang jelas dan memenuhi rasa keadilan, dirinya tetap menghargai jalan tersebut.
Namun, apabila mediasi kembali tidak menghasilkan kesepakatan, Abdullah memastikan proses hukum akan tetap berjalan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Saya menghargai itikad baik. Kalau memang ada niat baik untuk menyelesaikan, tentu saya sambut dengan baik. Tetapi kalau tidak ada penyelesaian, saya akan mengikuti proses hukum. Bukti, saksi dan rekaman yang saya miliki akan saya serahkan dan biarkan proses hukum yang membuktikan,” katanya.
Sebelumnya, Abdullah juga menyatakan bahwa persoalan tersebut tidak hanya akan ditempuh melalui jalur pidana. Ia menyiapkan langkah hukum perdata untuk memperjuangkan hak-haknya terkait kerugian yang menurutnya timbul dalam persoalan tersebut.
Kasus ini selanjutnya masih menunggu perkembangan proses hukum serta kemungkinan dilakukannya mediasi kedua. Seluruh pihak yang terkait diharapkan dapat memberikan keterangan secara terbuka agar persoalan tersebut dapat segera menemukan titik terang.
Abdullah kembali menegaskan bahwa dirinya tidak ingin persoalan ini berkembang menjadi polemik berkepanjangan.
“Prinsip saya sederhana. Kalau ada itikad baik, saya juga akan beritikad baik. Tetapi kalau persoalan ini harus dibuktikan secara hukum, saya siap. Bukti ada, saksi ada, rekaman ada. Saya tidak akan berbicara tanpa dasar,” pungkas Abdullah.
Red.
