LAMPUNG TIMUR, INA – Update Jabung,
Keluarga korban pembunuhan di Desa Negara Batin, Kecamatan Jabung Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung minta polisi tangkap pelaku yang masih berkeliaran.
Berdasarkan informasi yang disampaikan langsung oleh pihak keluarga korban mengungkapkan, sampai saat ini hanya 1 (satu) orang pelaku yang sudah diamankan. Sedangkan 12 orang lebih yang kami laporkan sampai saat ini belum juga ditangkap.
“sedangkan beberapa pelaku masih saja berkeliaran, saya sering melihatnya sedang bekerja memanen kelapa sawit,” ungkapnya.
Maka dari itu, sambungnya, dirinya terus berupaya mempertanyakan kepada Kapolsek jabung dan bahkan pihaknya pernah melakukan aksi unjuk rasa di kantor kepolisian setempat dengan berharap masalah ini segera tuntas. Sebab apabila dibiarkan takutnya akan terjadi hal-hal yang tidak di inginkan.

Kemudian, keluarga korban juga telah melakukan permohonan kepada Kapolda Lampung terkait tindak lanjut penanganan lp/63-B/V/2021 (8/6/2021) di Bandar Lampung belum lama ini.
Selain itu, Aisyah selaku istri korban berharap kepada aparat penegak hukum (APH) agar dapat bergerak dan menangkap pelaku yang sudah menghilangkan nyawa suaminya.
“saya gak tau lagi dek mau ngomong apa, rasanya saya masih mimpi, gak tau harus ngadu kemana, rasanya hilang selera hidup” ungkapnya sambil meneteskan air mata.
Berdasarkan surat tanda bukti lapor nomor: LP/ 63-B/V/ 2021 / Polda Lampung /Res Lam Tim /Sek Jabung dengan ini diterangkan bahwa Kronologi, pada hari Senin 17 mei 2021 sekira pukul 10.15 wib, tepatnya di perladangan singkong dan sengon di Srikaton, Dusun, Bawang Tijang Desa Negara Batin Kec. Jabung, Kab. Lamtim.
Telah terjadi TP pengeroyokan yang mengakibatkan meninggal dunia dan luka berat. Kronologis kejadian, pada saat itu sekira pukul 08.45 wib sdr NURJAYA (MD) menghubungi saya dengan menggunalkan handphone memberitahukan bahwa Sdr ABU menelpan Sdr NURJAYA (MD) agar saudara NURJIAYA (MD) mengajak Sdr SURYA DILAGA untuk menemui Sdr ABU di perladangan tersebut. yang katanya akan diajak berunding tentang kejelasan tanah perladangan yang jadi persengketaan, saat itu saya beserta Sdr NURIAYAID), Sdr TAYIB, Sdr ARA, Sdr AMIL, Sdr BAMBANG, Sdr SAWAN AGUS, dan Sdr ARIFIN als IPN mendatangi perladangan yang mereka tentukan, sesampainya kami di area perladangan tersebut kemudian kami turun dari sepedah motor dan berjalan menghampiri Sdr ABU tersebut.
Pada saat iu saya mendapati di sekitar tempat perladangan terdapat banyak beberapa orang dari pihak Sdr ABU yang sebagian Saya tahu namanya dan sebagian tidak saya kenal, adapun orang yang saya kenal yaitu Sdr ABU, Sdr SAIFULLAH AMIR, Sdir Ks HUR, Sdr AP, Sdr SUIKLUIR, Sdr RONi, Sdr IS, Sdr JIDI dan masih ada banyak yang tidak saya ketahui. Ketilka itu pada saat saya bertemu dengan Sdr ABU tiba-tiba Sdr ABU langsung berterialk “matiin-matiin” sembari menaburkan serbuk berupa pasir, pecahan beling dan serbuk cabai ke arah saya dan ke arah keluarga saya dan seketika itu, Sdr ABU beserta rekan-rekannya langsung menyerang saya dan keluarga saya dengan menggunakan sebilah golok dan batang kayu, hingga mengakibatkan saya luka memar di bagian tangan dan badan dan Sdr NURJAYA (MD) mengalami luka parah hingga meninggal dunia di tempat dan Sdr ARIFIN als IPIN mengalami luka bacokan di bagian kepala dan di bagian tangan sebelah kanan dan pada saat itu saya beserta keluarga saya tersebut lari menyelamatkan diri dalam menyelamatkan keluarga atas kejadian tersebut korban melaporkannya ke Mapolsek Jabung.
Ina/ Tim
