Pemerintah Desa Tengkujuh Mengadakan Musdesus Penetapan KPM, BLT, DD dan Musyawarah Rapbdes Perubahan

LAMSEL, INA – Update Musdesus,
Pemerintah Desa Tengkujuh melakukan rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) terkait pemaparan perubahan Rancangan Anggaran Perubahan Belanja Desa (RAPBDES) tahap tiga dan penetapan KPM, BLT dan Dana Desa ( DD ) perubahan tahun 2021.

Acara tersebut dihadiri oleh Pejabat Kepala Desa Tengkujuh Maulana beserta jajarannya, BPD Desa Tengkujuh, Ketua TPPKK Rosida beserta anggotanya, serta dihadiri oleh tokoh masyarakat. Acara tersebut diadakan di aula kantor Desa Tengkujuh pada hari Rabu 6 Oktober 2021.

Mengenai rapat Musdesus Pejabat Kepala Desa Tengkujuh Maulana mengatakan pemerintah desa merencanakan RAPBDES perubahan tahap tiga sebab ada beberapa kegiatan yang tidak terlaksana di bulan Oktober sampai Desember namun penggunaan sumber dari dana desa tersebut dialihkan dengan kegiatan yang lain. Ujar maulana.

Terkait perubahan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari 86 kpm dari awal tahun, menjadi 60 kpm sebab karna 26 kpm sudah terdata di perluasan penerima Program keluarga harapan ( PKH ) dan penerima bantuan pangan non tunai (BPNT). Mengenai data penerima KPM, BLT, DD pemerintah Desa Tengkujuh mengacu kepada data hasil musyawarah desa khusus karna sudah disetujui oleh pihak BPD.“ Pungkasnya.

Disisi lain, mewakili seluruh anggota Badan Permusyawarahan Desa (BPD) Salahudin menuturkan, bahwa dalam inti rapat musyawarah desa khusus mengenai KPM, BLT, Dana Desa telah menyarankan kepada pemerintah desa supaya pemerintah desa segera mendata warga dusun masing-masing baik itu warga pendatang ataupun keluarga yang baru saja membuat kartu keluarga. Karna data tersebut sangat lah penting apa lagi Kartu Keluarga dan KTP bermasalah dalam arti kata no induk tidak sinkron dan diharapkan agar pemerintah desa segera memperbaiki data warga tersebut Sebab apabila bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH dan BPNT memerlukan data yang sinkron dan jatuh ke tepat sasaran kepada warga yang kurang mampu.” Ujar Salahudin

Lanjut mengatakan warga yang sudah mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan ( PKH ) dan Bantuan Pangan Non Tunai ( BPNT ), berharap pemerintah desa supaya bekerja keras untuk mendata warga yang berhak menerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa ( BLT DD ) sebab, karna BLT, DD bertujuan memback up warga yang belum mendapatkan bantuan dari Dinas Sosial jangan sampai ada warga dalam satu kartu keluarga mendapatkan lainnya hal ini dari pihak BPD Desa Tengkujuh akan selalu mengawasi dan mengontrol pengguna anggaran negara tersebut yakni Dana Desa.” Kata Salahudin

Dari hasil musyawarah Musdesus dan rapat Rapbdes perubahan tahap tiga Desa Tengkujuh pihak BPD menyetujui sebab poin-poin sudah dijelaskan oleh pemerintah desa dan dibahas satu persatu dari uraian tersebut dan pertanyaan warga dari tokoh-tokoh desa maka dari hasil kesimpulan pihak BPD pun menyetujui hasil musdesus terkait PKM, BLT, DD dan perubahan Rapbdes tahap tiga, pungkasnya.
Ina/ Rozi arians

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *