Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba – indonesia RI

Sat Narkoba Polres Tubaba Amankan Pelaku Penyalahgunaan Narkoba

PANARAGAN, INA.com – Update Polres,
Polres Tulang Bawang Barat berhasil menangkap Satu pelaku terduga penyalahgunaan obat terlarang (Narkoba). Senin, 25/10/2021.

Terduga berinisial YTO (38) warga Tiyuh (desa) Panaragan berhasil ditangkap tim Satuan Narkoba Polres setempat pada hari senin 25 Oktober 2021 pukul 14.23 WIB. Akibat dari penangkapan tersebut banyak warga setempat berkerumun untuk menyaksikan penangkapan oleh tim Satnarkoba. Beruntung tidak ada perlawanan dari pihak pelaku maupun keluarga sehingga penangkapan berjalan aman.

Dari hasil penangkapan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) pelaku terduga penyalahgunaan Narkoba berhasil ditemukan barang bukti beberapa paket Narkoba dalam bungkusan plastik bening yang disimpan pada bungkusan shampoo yang tergantung di warung keluarganya beserta barang lainnya milik pelaku.

Atas kejadian tersebut aparatur tiyuh setempat membenarkan adanya penangkapan pelaku terduga penyalahguna Narkoba.” Iya kami menyaksikan adanya penangkapan terhadap saudara yanto, sempat ada kerumunan dan perlawanan dari pihak keluarga namun barang bukti ditemukan dibalik bungkusan shampoo yang tergantung di warung,” jelasnya.

Sementara dari pihak Polres setempat belum ada keterangan atas penangkapan pelaku terduga penyalahguna narkoba.
INA.com/ Masdar

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *