YUKUM JAYA, INDO RI.Com. Proyek pembangunan penambahan ruang di Rumah Sakit YMC (Yukum Medical Centre) Bandar Jaya, Lampung Tengah, mendadak menjadi sorotan publik.
Proyek tersebut diduga kuat menerabas sejumlah regulasi dan prosedur perizinan yang berlaku, serta mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.
Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan warga setempat, aktivitas konstruksi di area rumah sakit berlangsung secara terus-menerus (non-stop) hingga larut malam.

hw-remosaic: 0;
touch: (0.0, 0.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (9, -1);
aec_lux: 431.20547;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;
Suara bising dari alat berat dan material bangunan yang diturunkan pada jam istirahat dinilai sangat mengganggu ketenangan warga pemukiman sekitar dan para pasien yang sedang menjalani perawatan.
Sejumlah pelanggaran yang dikeluhkan, pekerja kedapatan melakukan aktivitas fisik berat hingga tengah malam, melanggar batas jam kerja konstruksi di area pemukiman dan fasilitas kesehatan.
Abaikan Prosedur K3 dan Perizinan: Pembangunan diduga belum memenuhi dokumen evaluasi lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang disesuaikan dengan perluasan bangunan, serta minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Gangguan Kenyamanan Pasien dan Warga: Polusi suara dan debu dari pengerjaan malam hari berdampak langsung pada kualitas istirahat pasien RS YMC sendiri serta warga RT/RW sekitar.
Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak pengembang tidak pernah melakukan sosialisasi terkait pengerjaan lembur tersebut.
“Kami sangat terganggu dengan suara bising tiap malam. Harusnya proyek di lingkungan rumah sakit punya etika dan aturan, bukan malah kerja 24 jam tanpa peduli lingkungan,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).
Masyarakat meminta dinas terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Warga mendesak agar izin proyek ditinjau ulang dan pengerjaan malam hari ditindak tegas sampai pihak manajemen mematuhi prosedur yang berlaku.
Pihak RS YMC melalui bagian umum, Anwar menyebut bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur
“Ya, apa yang kita pihak RS YMC lakukan sudah sesuai prosedur dan aturan,” ujarnya beberapa hari lalu, ketika di tanya salah satu warga sekitar.
Red.
