TUBABA, INDONESIA – Update Disdukcapil,
Disdukcapil kabupaten Tulang Bawang Barat menggalakkan pelayanan selesai di tiyuh berupa dukumen kependudukan dan pencatatan sipil melalui kastemer of serfice ( CS DukCapil) yang berada di tiyuh tiyuh kabupaten Tulang Bawang Barat. Selasa 23/11/21
” Johanuddin Seketaris Disdukcapil kabupaten Tulang Bawang Barat menjelaskan. CS tersebut adalah, operator yang telah di tunjuk atau di usual kan oleh kepalou tiyuh untuk membantu kepengurusan dukumen kependudukan dan pencatatan sipil masyarakat di tiyuh nya masing masing
lanjut Johanuddin. CS Capil sendiri telah di legal kan melalui peraturan bupati tahun 2019 kerena CS DukCapil merupakan proyek perubahan yang telah di seminarkan oleh kadis dukcapil pada Diklat pim II nasional di Cimahi Jawa barat tahun 2019 ucapnya
Adapun tujuan di bentuknya CS DukCapil di masing masing tiyuh,semata mata untuk memperpendek rentang pelayanan terhadap masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat dan mempercepat pelayanan terhadap masyarakat yang mengurus dokumen kependudukan dan pencatatan sipil
Untuk di ketahui bahwa pelayanan yang di laksanakan oleh Disduk Capil kabupaten Tulang Bawang Barat bukanlah pelayanan dasar, tetapi yang di laksanakan oleh Disdukcapil kabupaten Tulang Bawang Barat adalah dasar pelayanan.
Untuk itu Disdukcapil kabupaten Tulang Bawang Barat melalui kesempatan ini menghimbau kepada seluruh masyarakat kabupaten Tulang Bawang Barat agar peduli terhadap dukumen yang di miliki Untuk menciptakan masyarakat Tulang Bawang Barat lengkap dokumen dan taat pada peraturan yang berlaku cetusnya Johanuddin seketaris Disdukcapil kabupaten Tulang Bawang Barat saat di temui di ruang kerjanya.
INA/ Yd
