LAMTENG, INDONESIA – Update P3A,
Sepanjang tahun 2021 ada 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, yang terjadi di Kabupaten Lampung Tengah.
Menurut Kadis Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (P3A) Lampung Tengah, Nuliana mengatakan bahwa data tersebut bersumber dari Sistem lnformasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) Lamteng.
“Dalam kasus yang melibatkan 3 orang anak di bawah umur, sebagai pelaku pembunuhan yang terjadi pada beberapa hari yang lalu, kita ikut prihatin, untuk itu kita akan memberikan pendampingan hukum, dan Psikologis terhadap para pelaku, bahkan Kepala UPTD hari ini telah mengunjungi para pelaku, untuk melakukan komunikasi terkait apa yang melatarbelakangi 3 pelaku tersebut hingga terlibat dalam kasus itu,” ujar Nuliana, saat dikonfirmasi awak media diruang kerjanya, Rabu (01/12)
Kadis P3A menyatakan bahwa keterbatasan anggaran di dinas yang di pimpinnya saat ini tidak menjadi halangan untuk mensosialisasikan program Pencegahan Tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak , kita harus bisa mengoptimalkan kinerja hingga ke bawah. Saat disinggung terkait apakah dari jumlah 113 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di tahun 2021, ada peningkatan atau penurunan kasus bila dibandingkan pada tahun sebelumnya, dirinya belum bisa memastikan karena dirinya baru beberapa bulan ini menjabat di Dinas P3A.
“Kalau terkait hal itu, saya belum bisa memberikan keterangan. Karena saya baru tiga bulan ini menjabat di dinas P3A,” jelas Nuliana, yang sebelumnya menjabat sebagai Kadis Perindustrian Kab.Lamteng.
Selain itu menurutnya, dengan luasnya wilayah di Kab.Lamteng, tentunya pihaknya berharap ada sinergisitas dengan lembaga, dan pihak terkait, untuk mensosialsiasikan terkait kekerasan terhapap perempuan, dan anak, dan berharap agar masyarakat yang melihat, menyaksikan, atau mengalami kekerasan tidak takut, dan segera melapor baik, kepada perangkat, Kampung, Kepolisian, maupun langsung kepada pihak P3A.
“Dengan adanya Program Bunga Kampung, yang di canangkan bapak Bupati, setiap minggunya pihak kita juga selalu memberikan penyuluhan kepada masyarakat terkait hal ini, dimana memberikan pemahaman agar masyarakat tidak takut untuk melaporkan apa bila terjadi hal-hal yang menyangkut kekerasan, baik terhadap anak, perempuan, dan perdagangan anak,” terangnya
“Kemudian untuk kita juga pada tahun 2022 nnti akan merealisasikan Program Pusat Pelayanan Keluarga (Puspaga) dalam rangka untuk menekan terjadinya kekerasan terhadap perempuan, dan anak, sekaligus sebagai tempat bagi masyarakat melapor terkait hal itu,” jelas Nuliana.
INA/ Red