Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara – indonesia RI

Dua Pelaku Curat Diringkus Jajaran Polres Lampung Utara

LAMPUNG UTARA, INDONESIA RI – Update Polres, Dua pelaku Curat berhasil di amankan oleh Polsek Jajaran Polres Lampung Utara di dua tempat terpisah.

Kasat Reskrim AKP Eko Rendi mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, S.H., S.I.K., M.I.K. membenarkan telah mengamankan dua pelaku curat.

“Pertama petugas gabungan Tekab 308 dan Polsek Kotabumi utara mengamankan AW (39) warga Muara Jaya Kotabumi saat berada di pinggir jalan Penitis,” kata Rendi, Rabu (25/5/22).

Lanjut kasat, pelaku AW diamankan karna terlibat kasus curat di rumah korban Agus di desa Madukoro bersama pelaku S yang telah diamankan sebelumnya.

Kemudian di hari yang sama petugas dari Polsek Kotabumi Kota juga berhasil mengamankan R pelaku curat lainnya.

Pelaku R diamankan saat berada di rumahnya setelah aksi curatnya terekam melalui CCTV yang ada di rumah korban Mulyono Sindang Sari.

“Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polres Lampung Utara guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, papar Kasat Reskrim.
(Rudi anwar).

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *