Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6121
Walikota Metro Katakan Satu-Satunya Pemerintah Daerah Yang Memiliki Perda Cagar Budaya di Provinsi Lampung – indonesia RI

Walikota Metro Katakan Satu-Satunya Pemerintah Daerah Yang Memiliki Perda Cagar Budaya di Provinsi Lampung

METRO, INDONESIA RI – Update Diskominfo, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro berupaya untuk melestarikan tujuh cagar budaya yang ada di Bumi Sai Wawai. Salah satunya, dengan dibuatnya Perda Kota Metro Nomor 3 tahun 2002 tentang Cagar Budaya.

Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin mengatakan, Kota Metro merupakan satu-satunya pemerintah daerah yang memiliki Perda Cagar Budaya di Provinsi Lampung. Ini sebagai bentuk keseriusan pemerintah dalam melestarikan cagar budaya.

“Perda ini dibuat tentunya untuk memperkuat perlindungan dan pemanfaatan cagar budaya yang ada di Kota Metro,” kata Wahdi.

Ia menjelaskan, tujuh cagar budaya yang telah ditetapkan di Kota Metro ini nantinya akan dapat menjadi daya tarik kunjungan wisata di kota setempat.

Salah satunya, lanjut Wahdi, yakni Rumah Informasi Sejarah (RIS) yang meluncurkan koleksi seri uang kuno yang pernah berlaku di Indonesia sejak zaman Belanda.

“Tentunya hal ini dapat mengembangkan literasi sejarah masyarakat Kota Metro,” jelasnya.

Pihaknya juga mengapresiasi masyarakat yang telah mendukung pengembangan cagar budaya dan juga DPRD Kota Metro yang telah mengesahkan Perda Nomor 3 Tahun 2022.

“Saya mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada masyarakat Kota Metro dan DPRD yang telah mewujudkannya melalui Perda Nomor 3 Tahun 2022,” tambahnya.
INA/ YD

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *