GUNUNG SUGIH, INDONESIA RI – Update DPRD, Pembahasan KUA-PPAS Perubahan Tahun 2022 yang di Pimpin langsung oleh Sumarsono Ketua DPRD lampung tengah di hadiri oleh Fraksi Fraksi dan TAPD. Rapat tanggal 22/08/2022 di mulai Jam 13.00 diawali dari pembukaan dan penyampaian materi rancangan Dokumen KUA-PPAS oleh TAPD.
Ada beberapa poin yang dipaparkan tentang Pengurangan DAK Non Phisik, Gaji dan Sertifikasi, Pensiunan dan sebagainya sehingga terputus ada pengurangan juga. Disamping itu disampaikan ada pendapatan lain lain dari pusat mengalami penurunan seperti Dana Phisik non phisik, sehingga asumsi asumsi ini dihimbau Ketua DPRD harus menjadi pertimbangan dalam realisasi di anggaran perubahan. Disisi lain ada peningkatan Pendapatan seperti Retribusi, PBB, Pajak Penerangan jalan, pajak rumah makan, pajak hiburan dan lain sebagainya. PAD mengalami peningkatan ±16 Milliar, Pendapatan PPJ 7 Millyar.
Dalam penyampaian pendapat pandangan fraksi, terjadi cerca pertanyaan kepada TPAD bersangkutan tentang PPJ yang dianggap fraksi perlu dilakukan peningkatan pendapatan kalau mungkin bisa di upayakan. Namun TAPD menjelaskan bahwa pendapatan PPJ berdasar kerjasama dengan PLN yang data penagihan tunggakan di kerjasamakan dengan Daerah melalui Camat masing masing yang wilayahnya ada tunggakan listrik. Dari hasil penarikan tunggakan tersebut Daerah sebesar 10% dari hasil tagihan ke masyarakat. Di ruang terpisah ketika ketua DPRD di mintai penjelasan disampaikan dari hasil rapat Banggar KUA-PPAS perubahan tersebut belum deal belum ketemu karena masih perlu di lakukan pendalaman untuk kita undang lagi TAPD di pembahasan berikutnya dalam penentuan Anggaran perubahsn Tahun 2022,” Kilas Sumarsono. Rilis/ Red.