Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Disdikbud Kota Metro Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah – indonesia RI

Disdikbud Kota Metro Membentuk Satuan Tugas (Satgas) Monitoring Antisipasi Perundungan di Sekolah

METRO, INDONESIA RI. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro akan membentuk satuan tugas (Satgas) monitoring antisipasi perundungan di sekolah. Hal ini, untuk mencegah terjadinya perundungan dilingkungan sekolah.

Wali Kota Metro, Wahdi Sirajuddin mengatakan, pihaknya telah menyiapkan satgas tersebut. Pemerintah juga akan melakukan sejumlah upaya dengan menggencarkan penyuluhan dan sosialisasi di Bumi Sai Wawai.

“Hal-hal yang harus disampaikan, penguatan pada quality personal atau personal quality tenaga pendidik. Kita tidak mungkin menanamkan suri tauladan yang baik, kalau tidak dimulai dari diri kita sendiri terlebih dahulu,” kata Wahdi dalam sambutannya pada
kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru SD dan Kepala Sekolah tentang Kesehatan tahun 2024, di Hotel Grand Sekuntum Kota Metro, Rabu (31/1).

Wahdi juga mengingatkan pihak sekolah tak abai dalam menunaikan hak siswa memperoleh kesempatan yang sama dalam KBM.

Sementara itu, Kepala Disdikbud Kota Metro, Suwandi meminta tenaga pendidik dapat mengindentifikasi metode pembelajaran yang ideal sebagai solusi menciptakan proses KBM yang efektif dan efesien. Langkah itu bertujuan mengantisipasi kekerasan terhadap guru maupun siswa di lingkungan sekolah.

“Kita berupaya memberikan perlindungan terhadap guru ya. Karena profesi guru ini kan belakangan ini juga riskan ya, dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, kan ada Undang-undang Perlindungan Anak. Kita berupaya tidak ada perundungan terhadap anak, maka guru juga harus dilindungi dalam menjalankan tugas tugasnya,” katanya.

Ia menambahkan, peningkatan kompetensi guru diharapakan menjadi bekal penyelenggaraan sekolah ramah dan layak anak. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya tindakan kekerasan fisik dan pemberian hukuman melampaui batas kewajaran, serta penanggulangan kasus intoleransi.

“Untuk itu, kami dengan melibatkan seluruh jajaran melakukan kegiatan-kegiatan pembinaan peserta didik, termasuk guru-guru supaya punya kompetensi yang baik,” tandasnya.
(ADV)

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *