B3KASI,INA RI com,= Rumah Sakit Umum Daerah Cabangbungin membuka layanan Medical Check Up (MCU) bagi bakal calon kepala desa untuk memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) tingkat Kabupaten Bekasi
Layanan MCU ini disiapkan bagi seluruh bakal calon kepala desa di Kabupaten Bekasi khususnya yang berada di desa wilayah utara.
Direktur RSUD Cabangbungin, dr. Erni Herdiani, menyampaikan penyediaan layanan MCU merupakan bentuk dukungan rumah sakit terhadap kelancaran pelaksanaan Pilkades sekaligus memastikan setiap bakal calon memenuhi persyaratan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami berkomitmen
memberikan pelayanan pemeriksaan kesehatan yang profesional, akurat, transparan, serta sesuai standar medis bagi seluruh bakal calon kepala desa untuk mendukung kelancaran tahapan Pilkades. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi salah satu dokumen persyaratan dalam tahapan Pilkades,” ujarnya pada Rabu, (17/06/2026).
Dr. Erni Herdiani menjelaskan seluruh rangkaian pemeriksaan dilakukan oleh tim medis yang berkompeten secara profesional, objektif, dan menyeluruh. Pemeriksaannya meliputi pemeriksaan kesehatan jasmani atau fisik, pemeriksaan kesehatan rohani atau jiwa menggunakan metode Self Reporting Questionnaire (SRQ-29), serta pemeriksaan narkoba.
“Seluruh rangkaian pemeriksaan tersebut merupakan satu paket MCU yang menjadi persyaratan bagi bakal calon kepala desa. Kami memastikan setiap pemeriksaan dilakukan oleh tenaga kesehatan yang kompeten sesuai prosedur yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, Direktur RSUD menambahkan paket MCU untuk bakal calon kepala desa cukup terjangkau yakni sebesar Rp324.000.
Pemeriksaan MCU sudah mencakup satu paket pemeriksaan lengkap seperti pemeriksaan jasmani atau fisik sebesar Rp30.000, pemeriksaan rohani atau jiwa menggunakan metode SRQ-29 sebesar Rp45.000, serta pemeriksaan narkoba sebesar Rp249.000. Untuk mempermudah proses pelayanan, RSUD Cabangbungin menyediakan pilihan pembayaran baik secara tunai maupun non-tunai melalui QRIS.
Seluruh biaya tersebut sudah mencakup satu paket pemeriksaan MCU. Kami berharap layanan ini dapat memudahkan bakal calon kepala desa untuk memenuhi administrasi persyaratan kesehatan pada Pilkades nanti,” kata Direktur RSUD.
Direktur RSUD menegaskan adapun tarif sebesar Rp324.000 sesuai pada Perda No 18 Tahun 2024 dan tidak memungut biaya diluar dari tarif tersebut.
Ia menambahkan setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai, hasil MCU akan diterbitkan oleh RSUD Cabangbungin sesuai prosedur yang berlaku dan dapat digunakan sebagai salah satu dokumen persyaratan administrasi dalam tahapan Pilkades
Kami membuka layanan pemeriksaan MCU ini di setiap hari kerja, mulai hari Senin sampai Jumat pukul 08.00 hingga 16.00 WIB sore. Kami berharap layanan ini dapat memberikan kemudahan bagi para calon kepala desa di Kabupaten Bekasi,” tandasnya.( Gepas)
