DPMD Kab Bekasi Dorong Perluasan Penggunaan Sistem Elektronik atau e-voting Tahun Depan

Bekasi,INDO RI com.Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi mendorong perluasan penggunaan sistem pemungutan suara elektronik atau e-voting dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) mendatang.

Penerapan teknologi digital tersebut dinilai mampu mempercepat proses pemungutan dan penghitungan suara sekaligus meningkatkan efisiensi biaya penyelenggaraan pemilihan.

Kepala DPMD Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, mengatakan pelaksanaan e-voting pada Pilkades Serentak 2026 menjadi pengalaman penting untuk pengembangan sistem pemilihan digital di Kabupaten Bekasi. Pihaknya berharap penerapan teknologi tersebut dapat diperluas secara bertahap dengan dukungan dan pembinaan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

“Kalau melihat contoh daerah lain seperti Karawang, Indramayu, dan Sumedang yang sudah mengembangkan pemilihan secara digital, kita juga berharap bisa mengarah ke sana. Tentunya dengan arahan dan bimbingan dari DPMD Provinsi Jawa Barat,” ujar Iman usai pelantikan kepala desa terpilih di Plaza Pemkab Bekasi, Rabu (4/11/2026).

Menurutnya, penggunaan e-voting dalam Pilkades 2026 mendapat respons positif dari masyarakat. Selain mempermudah proses pemungutan suara, sistem digital juga memberikan keuntungan dari sisi kecepatan penyelesaian penghitungan dibandingkan metode konvensional.

“Banyak masyarakat yang menerima dan mendukung e-voting. Setelah merasakan langsung, mereka mengetahui bahwa prosesnya lebih cepat dan efektif. Bahkan, penyelesaiannya bisa sekitar dua jam lebih cepat,” jelasnya.

Dari sisi pembiayaan, penerapan e-voting juga dinilai memiliki potensi efisiensi, terutama dalam pemenuhan kebutuhan perangkat dan logistik pemilihan. Berdasarkan pelaksanaan tahun ini, dukungan pengadaan perangkat digital dari pemerintah provinsi membutuhkan biaya sekitar Rp4 juta hingga Rp5 juta.

“Kalau dari sisi alat, kebutuhannya sekitar Rp4 juta sampai Rp5 juta. Dengan sistem digital, kebutuhan logistik lainnya bisa lebih efisien. Namun, sumber daya manusia untuk mendukung pelaksanaan di TPS tetap diperlukan,” ungkapnya.

Meski demikian, perluasan e-voting membutuhkan persiapan yang matang, mulai dari kesiapan perangkat, pendataan pemilih, hingga pendampingan teknis. Salah satu perhatian utama adalah memberikan pemahaman kepada masyarakat lanjut usia agar dapat mengikuti proses pemungutan suara digital dengan mudah.

“Yang masih perlu mendapatkan pendampingan terutama masyarakat yang sudah sepuh. Mereka perlu dikawal agar bisa mengikuti proses pemungutan suara digital dengan nyaman dan tidak mengalami kesulitan,” katanya.

Iman menegaskan, pengembangan sistem pemilihan digital tidak dapat dilakukan hanya oleh DPMD. Diperlukan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan, termasuk perangkat daerah, pemerintah desa, penyelenggara, dan masyarakat, agar penerapannya berjalan optimal.

“Harus ada keterlibatan semua pihak. Mulai dari perencanaan, regulasi, pelaksanaan sampai evaluasi, seluruh stakeholder harus memberikan dukungan agar penerapan digitalisasi Pilkades ke depan semakin baik,” tegasnya.

Selain pengembangan teknologi, DPMD juga akan mengevaluasi berbagai dinamika dalam penyelenggaraan Pilkades 2026, termasuk persoalan daftar pemilih tetap (DPT) dan dugaan ketidaknetralan.

“Tercatat sekitar 29 pemohon dari 15 hingga 16 desa telah menyampaikan keberatan yang difasilitasi melalui mediasi dengan pendampingan Jaksa Pengacara Negara (JPN),” imbuhnya.

Dikatakannya berbagai catatan tersebut akan menjadi bahan penyempurnaan penyelenggaraan Pilkades berikutnya.

“Dengan evaluasi dan dukungan seluruh pihak, pengembangan e-voting diharapkan tidak hanya menghadirkan proses pemilihan yang lebih cepat dan efisien, tetapi juga semakin tertib, transparan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” terangnya. (gepas)

0Shares
Dishub Kab Bekasi Siapkan Langkah Penataan Lampu Penerangan Umum(PJU) di Ruas Jalan Nasional

Bekasi, INDO RI , com. Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi mulai menyiapkan langkah penataan lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang terpasang ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional. Namun, pembongkaran belum dapat dilakukan karena masih menunggu proses serah terima aset dari instansi terkait.

Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Andi Suhadhi, mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan survei lapangan bersama perwakilan instansi terkait di tingkat Provinsi Jawa Barat. Survei tersebut dilakukan untuk memastikan kondisi lampu PJU sekaligus membahas mekanisme penataan fasilitas penerangan jalan yang terpasang ganda.
Menurut Andi, penanganan PJU di ruas Jalan Nasional tidak bisa dilakukan secara sepihak oleh pemerintah daerah. Pasalnya, terdapat pembagian kewenangan pengelolaan antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten yang harus diperhatikan.

Ia menjelaskan, Dishub Kabupaten Bekasi perlu memastikan terlebih dahulu status kepemilikan serta administrasi aset sebelum melakukan pembongkaran. Langkah tersebut penting agar proses penataan berjalan sesuai aturan dan tidak menimbulkan persoalan terkait kewenangan pengelolaan barang milik negara maupun daerah.
Andi menegaskan, meskipun keberadaan lampu PJU ganda sudah menjadi perhatian dan perlu ditata, pihaknya tetap harus mengikuti prosedur yang berlaku. Terlebih, fasilitas penerangan jalan tersebut berada di ruas jalan yang memiliki kewenangan pengelolaan berbeda dengan jalan kabupaten.

“Pada prinsipnya, kami sudah melakukan survei bersama pihak terkait. Namun, untuk pembongkaran masih menunggu proses serah terima aset terlebih dahulu. Setelah administrasi dan kewenangannya jelas, baru bisa kami tindak lanjuti,” jelasnya saat diwawancarai pada Selasa (20/10/2026).
Lebih lanjut, Andi menyampaikan bahwa koordinasi lintas instansi terus dilakukan agar proses serah terima aset dapat berjalan sesuai ketentuan. Dishub juga berupaya menyamakan persepsi dengan pihak terkait mengenai langkah teknis yang harus dilakukan dalam penataan lampu PJU tersebut.
Ia menilai, keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda perlu dievaluasi agar pemanfaatan fasilitas penerangan jalan lebih efektif dan tidak terjadi tumpang tindih infrastruktur.
Selain menyangkut efektivitas penggunaan fasilitas, penataan PJU juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.

Karena itu, pembongkaran nantinya akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi lapangan serta kebutuhan penerangan di masing-masing ruas jalan.
Dishub Kabupaten Bekasi berharap proses serah terima aset dapat segera diselesaikan sehingga rencana pembongkaran lampu PJU ganda di sejumlah ruas Jalan Nasional bisa segera direalisasikan.
Dengan demikian, penataan fasilitas penerangan jalan di Kabupaten Bekasi diharapkan dapat berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memperjelas tanggung jawab pengelolaan aset antarlembaga.
Selain itu, Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi, Deny Hendra Kurniawan, menjelaskan bahwa penataan lampu PJU ganda perlu dilakukan melalui tahapan yang terukur, terutama menyangkut kondisi fasilitas di lapangan dan kejelasan status aset.
Menurutnya, keberadaan lampu PJU yang terpasang ganda menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi agar fasilitas penerangan jalan dapat dimanfaatkan secara optimal.
“Ya, namun pelaksanaan pembongkaran tetap harus menunggu penyelesaian administrasi serah terima aset serta koordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan,” katanya.
Deny menambahkan, pihaknya akan menindaklanjuti hasil koordinasi dan survei lapangan setelah proses administrasi selesai. Dengan demikian, penataan maupun pembongkaran fasilitas PJU dapat dilaksanakan sesuai prosedur dan tidak mengganggu pelayanan penerangan jalan bagi masyarakat.
Ia berharap, melalui koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait, penataan PJU di sejumlah ruas Jalan Nasional Kabupaten Bekasi dapat segera direalisasikan.( gepas)

1Shares
Plt Bupati Bersama Sekretaris Daerah Kab Bekasi Menerima massa Aksi Damai Solidaritas Wartawan..

Bekasi,INDO RI,com. Plt Bupati Bekasi dr. Asep Surya Atmaja didampingi Sekretaris Daerah Endin Samsudin, menerima massa Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya yang menyampaikan tuntutan terkait persoalan dugaan penghinaan terhadap wartawan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.
Plt Bupati Asep Surya Atmaja terjun langsung menemui massa aksi yang melakukan demonstrasi di Bundaran Patung Golok kompleks Pemkab Bekasi, pada Kamis (15/10/2026).
Dalam aksi tersebut, Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya menyampaikan tiga tuntutan utama. Pertama, meminta pertanggungjawaban dan pencopotan Kepala DLH Kabupaten Bekasi serta mendorong dilakukannya pemeriksaan secara objektif, menyeluruh dan transparan.

Kedua, mendesak adanya penegasan sikap Pemerintah Kabupaten Bekasi terhadap perlindungan dan martabat insan pers, termasuk komitmen membangun hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan wartawan.
Ketiga, meminta agar laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa tersebut tetap diproses secara profesional dan tuntas sesuai prosedur serta ketentuan hukum yang berlaku.
Massa aksi selanjutnya diterima Plt Bupati Bekasi dalam audiensi yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat.
Dalam pertemuan tersebut, Pemkab Bekasi menyampaikan sikap sebagai respons atas tiga tuntutan yang disampaikan massa aksi. Pernyataan tersebut dibacakan Sekretaris Daerah Kabupaten Bekasi Endin Samsudin mewakili Plt. Bupati Bekasi.

Terkait tuntutan pemeriksaan dan pencopotan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Pemkab Bekasi menyatakan akan menindaklanjutinya terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Menindaklanjuti terlebih dahulu sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana ketentuan yang mengatur tentang disiplin Pegawai Negeri Sipil,” demikian pernyataan sikap Pemkab Bekasi yang dibacakan Sekda.
Pemkab Bekasi juga memperhatikan batasan kewenangan Plt. Bupati Bekasi yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri dalam menindaklanjuti tuntutan tersebut.
Terkait tuntutan permintaan maaf resmi serta jaminan tidak adanya lagi penghinaan atau intimidasi terhadap wartawan, Pemkab Bekasi menegaskan penghormatan dan dukungannya terhadap kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya prinsip kesetaraan dan saling menghormati antara pemerintah dengan insan pers.
“Pemkab Bekasi menghormati dan mendukung kemerdekaan pers sebagai salah satu pilar demokrasi dengan menjunjung tinggi prinsip kesetaraan, saling menghormati satu sama lain sehingga kesalahpahaman ini tidak terjadi kembali,” demikian pernyataan tersebut.
Sementara terkait tuntutan agar proses hukum dikawal hingga tuntas dan ditegakkannya akuntabilitas pejabat publik, Pemkab Bekasi menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi menghormati proses hukum yang sedang berlangsung sesuai dengan tahapan dan mekanisme prosedur yang berlaku,” kata Endin saat membacakan pernyataan sikap.
Pemkab Bekasi memastikan setiap tindak lanjut atas tuntutan tersebut dilakukan sesuai kewenangan pemerintah daerah dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penerimaan massa aksi dan penyampaian pernyataan sikap tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemkab Bekasi untuk membuka ruang komunikasi dengan insan pers dalam menyikapi berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.( gepas)

0Shares
DPMD Tegaskan Para Penjabat (Pj) Kepala Desa Jaga Kesinambungan Pelayanan Publik

Bekasi, INDO RI,Com. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi, Iman Santoso, menegaskan para penjabat (Pj) kepala desa harus menjaga kesinambungan pelayanan publik, mengamankan aset desa, serta memastikan pengelolaan keuangan tetap tertib selama masa transisi pemerintahan desa. Penegasan ini penting agar pergantian kepemimpinan tidak mengganggu pelayanan masyarakat maupun pelaksanaan pembangunan desa.
Iman mengatakan, para Pj kepala desa yang bertugas selama 35 hari harus menjalankan amanah sesuai ketentuan, dengan mengutamakan pelayanan di bidang pemerintahan, kemasyarakatan, dan pembangunan. Seluruh urusan administrasi serta tata kelola pemerintahan desa juga harus tetap berjalan sebagaimana mestinya.
“Prinsip pemerintahan tidak boleh ada yang kosong. Pelayanan harus diutamakan, baik di bidang pemerintahan, masyarakat, maupun pembangunan,” tegas Iman pada Jumat (09/10/2026).
Ia menjelaskan, masa penugasan Pj kepala desa merupakan periode penting untuk memastikan proses peralihan kepemimpinan berjalan lancar hingga kepala desa definitif dilantik. Karena itu, administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan, dan keberadaan aset desa perlu mendapat perhatian khusus.
“Perangkat pemerintahan tidak boleh diganti semena-mena karena ada ketentuannya. Termasuk aset desa, itu harus diamankan dan wajib dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
DPMD Kabupaten Bekasi juga akan melakukan pemantauan terhadap administrasi dan pengelolaan aset di setiap desa. Pemeriksaan tersebut mencakup dokumen pendukung, surat keputusan, laporan, serta data inventarisasi barang milik desa guna memastikan seluruhnya tercatat dengan baik.
Iman menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing pemerintah desa untuk melakukan monitoring dan mengumpulkan data yang diperlukan. Hasil pemantauan tersebut selanjutnya akan dilaporkan kepada Inspektorat sebagai bagian dari pengawasan dan evaluasi tata kelola pemerintahan desa.
“Kami akan melakukan pengecekan dan mengundang masing-masing desa untuk monitoring. Hasilnya nanti kami laporkan kepada Inspektorat,” jelasnya.
Menurutnya, pengamanan aset dan ketertiban administrasi menjadi hal yang tidak boleh diabaikan, terutama terhadap aset yang berkaitan dengan kekayaan desa dan penggunaan anggaran. Langkah ini diperlukan untuk menjaga transparansi sekaligus mencegah timbulnya persoalan administrasi maupun pengelolaan keuangan pada masa peralihan kepemimpinan.
Selain kepada para Pj kepala desa, Iman juga mengimbau para calon kepala desa yang belum memperoleh kemenangan dalam pemilihan agar menerima hasilnya dengan lapang dada. Ia mengajak seluruh pihak menjaga suasana kondusif serta menghindari tindakan yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
“Harus ikhlas, siap menang dan harus ikhlas, siap kalah. Ini Bekasi kita, yang harus sama-sama kita jaga. Kepentingan masyarakat harus tetap diutamakan,” tutupnya.( gepas)

0Shares
Pelayanan Di RSUD Kab Bekasi Berjalan Normal

Bekasi, INDO RI com. Pelayanan Rumah Sakit Umum (RSUD) Kabupaten Bekasi kembali berjalan normal setelah insiden kebakaran panel listrik di lantai 2 di dekat ruangan ICU pada Minggu (27/9/2026).
Direktur RSUD Kabupaten Bekasi, Dr. dr. Sri Enny Mainiarti, mengatakan kebakaran terjadi pada panel listrik, bukan pada bangunan rumah sakit. Langkah evakuasi pasien saat kejadian dilakukan sebagai upaya memastikan keselamatan pasien dari paparan asap.
“Sudah berjalan normal. Yang terbakar itu panel listrik, jadi bukan gedungnya. Memang evakuasi pasien dilakukan untuk menjamin keselamatan pasien, tetapi setelah itu pasien kembali lagi ke tempat masing-masing,” ujar Sri Enny, Senin (28/9/2026).
Menurutnya, hampir seluruh fasilitas gedung saat ini sudah dapat digunakan kembali dan Sri Enny memastikan kebutuhan medis pasien tetap terpenuhi selama proses pemulihan tersebut.
Ia menambahkan, perbaikan terhadap fasilitas yang terdampak terus dilakukan oleh tim terkait dan satu-satunya area yang masih menunggu penyelesaian adalah ruang di lantai 2.
“Tim IPSRS terus bekerja, langsung memperbaiki listrik. Pasien-pasien di lantai 3 dan lantai 4 sudah bisa kembali. Lantai 3 kemarin kami tahan karena khawatir debu, tetapi setelah dibersihkan tadi pagi pasien sudah kembali ke ruangan masing-masing,” ungkapnya.

Sri Enny juga menyampaikan bahwa langkah evakuasi yang dilakukan saat kejadian merupakan prosedur keselamatan yang wajib diterapkan rumah sakit.
“Memang kita harus tetap berhati-hati. Tindakan evakuasi itu wajib kita kerjakan karena posisinya saat itu untuk menyelamatkan pasien dari asap. Ruangan penuh asap dan listrik belum ada, sehingga pembersihan asap juga harus dilakukan dengan aman,” tuturnya.
Ia memastikan penanganan pascakejadian terus dilakukan hingga seluruh fasilitas terdampak benar-benar siap digunakan. Penggantian panel listrik dan komponen pendukung AC juga diupayakan dilakukan segera pulih.

“Panel listriknya dalam proses perbaikan,dan pelayanan rumah sakit tetap berjalan dan kami memastikan keselamatan serta kenyamanan pasien menjadi prioritas,” tutupnya.( gepas)

0Shares
Kepala Dinas Pendidikan Kab Bekasi Membangun Kebersamaan Antara Siswa, Guru Dan Orang Tua

Bekasi, INDO RI,com. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membangun kebersamaan dan mengikuti kegiatan makan bersama dengan para Siswa sebelum siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar ( KBM ) di mulai.

Imam Faturochman mengatakan, kebiasaan sarapan sebelum belajar memiliki arti penting bagi anak. Selain memenuhi kebutuhan energi, sarapan bersama juga menjadi momentum membangun kebersamaan antara siswa, guru dan orang tua.
“Tergesa-gesa ke sekolah karena takut terlambat menjadi alasan paling umum kenapa anak sering melewatkan sarapan setiap hari. Padahal, sarapan itu penting, bukan sekadar mengatasi kelaparan, tetapi juga membantu kegiatan belajar anak di sekolah,” ujar Imam, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, sejumlah faktor dapat menyebabkan anak tidak sarapan, mulai dari bangun kesiangan, khawatir terlambat masuk sekolah, hingga kondisi anak yang merasa mual atau lelah sehingga enggan makan pada pagi hari.
“Hari ini di beberapa sekolah telah melaksanakan sarapan pagi sebelum kegiatan belajar mengajar. Suasana sarapan pagi bersama di sekolah menciptakan kehangatan, kebersamaan, dan interaksi yang akrab antara orang tua, guru dan siswa bahkan bikin anak lebih siap belajar,” katanya.
Imam menilai, suasana kebersamaan tersebut turut memberikan ruang bagi anak untuk memulai hari dengan kondisi yang lebih nyaman sebelum mengikuti pembelajaran.

“Kebersamaan seperti ini dapat membantu konsentrasi anak dalam kegiatan belajar mengajar. Karena ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, anak dapat lebih siap mengikuti proses pembelajaran,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta tim yang telah memenuhi kebutuhan sekolah melalui penyesuaian jadwal pengiriman makan bergizi gratis (MBG) pada pagi hari.

“Terima kasih kepada Kepala SPPG dan timnya yang telah memenuhi keinginan sekolah untuk jadwal pengiriman MBG di pagi hari. Ini menjadi dukungan penting agar anak-anak dapat menikmati makanan sebelum memulai kegiatan belajar,” tutupnya nya.( gepas)

0Shares
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Mempercepat Rehabilitas Jembatan Hulu Kali CBL

Bekasi, INDO RI,com, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) tengah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Hulu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang menghubungkan Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, dengan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung.
Pekerjaan di targetkan rampung lebih cepat dari masa kontrak 90 hari kalender.

Ketua Tim Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, H. Amin, mengatakan Rehabilitasi jembatan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 sebesar Rp484,301 juta, dengan masa pelaksanaan pekerjaan mulai 20 Agustus hingga 17 November 2026. Pihaknya menargetkan perbaikan jembatan CBL selesai lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.
“Targetnya pekerjaan bisa selesai lebih cepat dari kontrak. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana agar pekerjaan ini dapat segera diselesaikan karena jembatan ini sangat vital bagi masyarakat,” ucapnya, pada Selasa, (15/09/2026).

Jembatan yang melintasi Kali CBL yang berada di Kp. Cikarang Jati tersebut memiliki panjang sekitar 21 meter dan lebar 7 meter. Jembatan ini menjadi akses penghubung dan aktivitas masyarakat dari Kecamatan Cikarang Barat, Cibitung hingga Cikarang Utara yang sangat menunjang kontektivitas warga setempat.
Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan lantai jembatan, pembongkaran dan pemasangan kembali railing atau besi pembatas pada sisi kiri dan kanan jembatan sesuai standar keamanan, serta rekonstruksi jalan pendekat di kedua sisi jembatan.
“Jalan pendekat yang rusak dibongkar kemudian dicor kembali. Setelah itu dilakukan pengaspalan, termasuk lantai jembatan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pekerjaan pengecoran jalan pendekat sudah dilakukan, sementara pengerjaan railing jembatan masih berlangsung. Proses pekerjan railing sisi kiri dan kanan diharapkan bisa diselesaikan dalam pekan ini, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan, pembuatan lonengan serta pengecatan.
“Kalau tidak ada kendala, paling cepat sekitar dua minggu lagi pekerjaan sudah bisa selesai, letak jembatan ini sangat vital sekali penghubung 3 kecamatan meliputi Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cibitung,” katanya.
Bidang Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi juga berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar menggunakan material beton fast track dengan waktu pengerasan lebih cepat. Langkah tersebut diambil agar pekerjaan jembatan bisa lebih cepat selesai sehingga masyarakat dapat kembali melintas di jembatan penghubung Desa Kalijaya dengan Desa Sukajaya.
“Kalau beton standar membutuhkan waktu sekitar 28 hari untuk dapat digunakan secara optimal, beton fase track itu coran yang bisa kering dalam waktu 3 atau 7 hari, tapi harganya lebih mahal dengan coran standar,” pungkas Amin.
Jembatan CBL berada tepat di depan Bendung BSH-0 Cibitung dan memiliki peran strategis sebagai akses warga dari sejumlah kawasan permukiman, termasuk Perumahan Gramapuri dan Puri Lestari, serta masyarakat dari wilayah kecamatan lain.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah merencanakan rehabilitasi jembatan pada tahun lalu namun ditunda karena masih berlangsung pekerjaan pembangunan bendung.
“Kalau pekerjaan bendung dan rehabilitasi jembatan dilakukan bersamaan, tentunya akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Karena itu, rehabilitasi jembatan dilaksanakan tahun 2026 ini,” jelas Amin.
Sementara itu, warga Perumahan Puri Lestari Desa Sukajaya, Desi Angrum (30) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang merehabilitasi jembatan tersebut. Menurutnya, setelah jembatan diperbaiki mobilitas warga di wilayah tersebut diharapkan semakin lancar dan aman ketika melintas.
“Alhamdulillah Jembatan CBL akhirnya bisa diperbaiki tahun ini, Perbaikan jembatan ini sangat membantu masyarakat. Selain membuat mobilitas lebih lancar, juga mendukung konektivitas warga antardesa bahkan antarkecamatan,” terangnya.( gepas)

0Shares
Dorong Pengutan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan Di Lingkungan Pendidikan

Bekasi, INDO RI com, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan positif di lingkungan satuan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan penggunaan pakaian seragam Pramuka secara serentak setiap tanggal 14.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan penggunaan seragam Pramuka tidak sekadar menjadi ketentuan berpakaian, tetapi juga bagian dari upaya menanamkan nilai disiplin, nasionalisme, kemandirian, dan kepemimpinan.
“Penggunaan pakaian seragam Pramuka ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat karakter, baik bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan,” kata Imam, Senin (14/09/2026).
Menurutnya, pembiasaan positif perlu dilakukan secara konsisten agar nilai-nilai karakter dapat tumbuh dalam keseharian peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Melalui kegiatan yang dilakukan secara serentak dan tertib, kita ingin membangun kedisiplinan, rasa cinta tanah air, jiwa nasionalisme, serta karakter kemandirian dan kepemimpinan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut ditujukan bagi pegawai ASN, pendidik, tenaga kependidikan, kepala satuan pendidikan, hingga seluruh murid di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Imam menegaskan, penggunaan seragam Pramuka juga harus memperhatikan ketentuan mengenai bentuk dan kelengkapan atribut sebagaimana diatur dalam petunjuk penyelenggaraan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
“Pakaian seragam Pramuka beserta atributnya harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya tetap tertib dan seragam,” jelasnya.
Selain penggunaan seragam, seluruh unsur pendidikan juga diarahkan untuk mengikuti Upacara Bendera pada setiap tanggal 14 dengan mengenakan pakaian seragam Pramuka lengkap beserta atributnya.
Imam meminta Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan kepala satuan pendidikan turut melakukan pengawasan serta pembinaan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kami meminta seluruh jajaran pendidikan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan disiplin. Pengawasan dan pembinaan menjadi bagian penting agar pembiasaan karakter ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.( gepas)

0Shares
Matangkan Kesiapan Teknis Pelaksanaan Pilkades 2026

Bekasi,INDO RI.Com, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu persiapan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS TPS Digital yang digelar serentak di enam titik wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis, (3/9/2026).

Bimtek diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) dan dua orang KPPS Digital dari desa-desa peserta Pilkades di Kabupaten Bekasi.
Dalam skema Bimtek tersebut, pemungutan suara dilakukan dengan dua metode. Sebagian pemilih dilayani melalui TPS e-voting, sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara secara konvensional.

Korlap IT DPMD Provinsi Jawa Barat, Tedi menjelaskan bahwa sistem Pilkades digital menggunakan dua aplikasi yang saling terhubung. Sementara aplikasi berbasis Android digunakan KPPS dalam proses pemungutan suara di TPS Digital.
Data kandidat dan data pemilih terlebih dahulu dikonfigurasi sebelum diunduh ke perangkat yang digunakan KPPS.
“Internet hanya dibutuhkan saat konfigurasi awal untuk mendownload data kandidat dan data pemilih,” kata Tedi.
Saat pemungutan suara berlangsung, sistem dirancang bekerja secara offline.

“Untuk pelaksanaan nanti sifatnya offline, jadi tidak ada konektivitas apapun. Jadi aman, tidak ada yang bisa mengubah,” ujarnya.
Setiap TPS Digital disiapkan dua unit tablet dan satu printer. Sementara usulan penambahan printer menjadi dua unit masih dikomunikasikan dengan tim teknis.

Materi bimtek meliputi konfigurasi perangkat, pengoperasian aplikasi, koneksi tablet dengan printer, proses pemungutan suara, pencadangan data, penanganan gangguan teknis hingga proses rekapitulasi.
Peserta tidak hanya menerima materi secara teori. Mereka juga melakukan simulasi langsung menggunakan perangkat yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkades.
“Tujuan bimtek untuk melatih KPPS dari awal sampai akhir. Kegiatan ini langsung dipraktikkan di tempat melalui simulasi,” jelas Tedi.
Di Kecamatan Sukatani tercatat ada 7 desa yang akan mengikuti pilkades serentak: Banjarsari, Sukaasih, Sukadarma, Sukahurip, Sukamanah, Sukamulya, dan Sukarukun.
Camat Sukatani, Agus Dahlan, berharap kepada panitia Pilkades untuk segera sosialisasi ke warga, pendataan DPT akurat, dan terus koordinasi teknis dengan DPMD.

“Kami minta bimteknya langsung praktik pakai alat. Jangan cuma teori. Biar KPPS di desa siap,” tegasnya.
Bimtek pada Kamis, 3 September 2026 merupakan pertemuan pertama. Selanjutnya, masih akan dilakukan dua kali pertemuan pada tanggal 14 dan 15 September untuk mematangkan kesiapan petugas dan sistem sebelum hari pemungutan suara.
Bimtek juga digelar secara serentak di enam wilayah kerja.
Wilayah I.A dipusatkan di Kecamatan Cabangbungin untuk peserta dari Muara Gembong, Cabangbungin dan Sukakarya.
Wilayah I.B di Kecamatan Babelan untuk Tarumajaya, Babelan dan Sukawangi.
Wilayah II di Kecamatan Sukatani untuk Pebayuran, Kedungwaringin, Karang bahagia dan Sukatani.
Wilayah III di Kecamatan Tambun Utara untuk Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung dan Tambelang.
Wilayah IV di Kecamatan Cikarang Utara untuk Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Barat dan Cikarang Pusat.
Sementara Wilayah V dipusatkan di Kecamatan Serang Baru untuk Setu, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu dan Cikarang Selatan.( gepas)

0Shares