Carut Marut Kepengurusan Taekwondo Lamteng Korbankan Nasip Atlet Berprestasi

LAMPUNGTENGAH, INDONESIA – Update Taekwondo,
Carut marut kepengurusan Taekwondo Kabupaten Lampung Tengah dan Provinsi Lampung, berdampak kepada nasip atlet berprestasi yang tak bisa mengikuti kenaikan sabuk, dengan dalih pengurus atau pelatih taekwondo Lampung Tengah harus meminta maaf terlebih dahulu kepada Pengurus Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung.

Seperti yang disampaikan Meril Herman bersama rekan-rekan sesama pelatih Taekwondo dan salah satu orang tua atlet saat Jumpa Pers di Cafe Monbee Bandar Jaya Lampung Tengah pada hari Senin 10/01/2022 mengatakan,” ada perlakuan like and Dislike (suka dan tidak suka) kepada kami para pelatih dari Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung, karena menunjukan sikap ketidak propesional mereka saat penyelenggaraan kenaikan tingkat sabuk atlet Taekwondo yang berimbas kepada nasib ketujuh atlet Taekwondo di Lampung Tengah.

Kejadian tersebut bermula ketika KONI Kabupaten Lampung Tengah melayangkan surat rekomendasi pengajuan kepengurusan Taekwondo Lampung Tengah yang ditujukan kepada Taekwondo Indonesia (TI) Provinsi Lampung pada tanggal 20 April 2021 yang berisikan acara MUSCAB TI Lampung Tengah,

Surat rekomendasi tersebut pun sudah diterima oleh TI Provinsi Lampung, namun ketika sampai pada tanggal yang sudah di jadwalkan untuk acara MUSCAB dilaksakan yang digelar di Pondok Yang Ti Bandar Jaya Lampung Tengah, TI Provinsi Lampung tidak mau menghadiri acara MUSCAB tersebut karena sebelum acara tersebut dimulai, panitia MUSCAB Lampung Tengah tidak mau diajak kompromi untuk mengubah tatip MUSCAB diluar sidang MUSCAB, itulah penyebabnya.
Sehinga dengan sepihak TI Provinsi Lampung tidak mau menghadiri acara MUSCAB tersebut dan tidak mau mengakui keapsahan kepengurusan TI Lampung Tengah yang terpilih karena diangap cacat hukum.
Padahal saat acara MUSCAB dilaksanakan, TI Provinsi Lampung berada di salah satu rumah makan di Bandar Jaya Lampung Tengah.

Dasar itulah TI Prov Lampung mengambil langkah sepihak dengan menunjuk Hendro menjadi Ketua TI Lampung Tengah tanpa ada SK yang jelas dan hingga saat ini belum terdaftar di KONI Lampung Tengah.
Atas kejadian itu, saat pengajuan pendaftaran UKT DAN atlet ke TI Provinsi Lampung kami terkesan dipersulit, ucapnya.

Dikatanya lebih lanjut, dari 13 atlet dan tiga pelatih taekwondo Lampung Tengah hanya lima atlet dan satu pelatih yang berasal dari Kota Gajah kemudian satu atlet dan satu pelatih yang berasal dari Bandar Jaya Lampung Tengah saja yang diterima dalam UKT DAN oleh TI Provinsi Lampung.

Tujuh atlet dan satu pelatih yang berasal dari Bandar Jaya yang juga mendaftar UKT DAN yang ditolak TI Provinsi Lampung dengan alasan. Pelatih Taekwondo Lampung Tengah di wajibkan membuat surat pernyataan permohonan maaf kepada TI Provinsi Lampung karena telah menghadiri MUSKAB TI Lampung Tengah yang dilaksanakan dipondok Yang Ti Bandar Jaya yang dihadiri oleh seluruh Ketua Club Taekwondo se Kabupaten Lampung Tengah dan Ketua beserta jajaran KONI Kabupaten Lampung Tengah. Ungkapnya.

Atas perlakuan yang dilakukan oleh TI Provinsi Lampung telah menyalahi anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) organisasi taekwondo, “Hal seperti ini sangat merugikan para atlet, di mana seharusnya para atlet sudah bisa mencapai tingkat yang ditentukan. Tetapi, jika dihambat tanpa alasan yang tepat seperti ini kasihan masa depan para atlet,” pungkasnya.

Terpisah, Andy Antoni selaku orang tua atlet yang selalu mensuport keinginan putrinya, putrinya sangat kecewa dan merasa telah dirugikan atas kejadian ini, masa depan putri saya bisa menjadi kacau karena seharusnya putri saya bisa ikut UKT DAN tersebut bahkan bisa mendapatkan mendali dalam kejuaraan karena anak saya atlet berprestasi,” mengapa harus ada pilih kasih terhadap atlet, karena saya mengetahui ada beberapa atlet yang juga sama berasal dari Lampung Tengah bisa mengikuti uji kenaikan tingkat yang diselenggarakan pada tanggal 8 sampai 9 Januari 2022 kemarin.

Namun, Putrinya yang juga merupakan atlet taekwondo tidak bisa ikut serta dengan alasan yang tidak jelas,” ini sangat tidak adil dan sangat merugikan atlet Taekwondo lampung tengah,” kami selaku orang tua harus mendapatkan alasan yang jelas dan sesuai aturan yang ada dalam organisasi tersebut, jangan anak kami yang jadi korbannya.
Sehingga atas ketidak adilan ini kami sepakat akan melaporkan atas pelanggaran AD/ART dan ketidak adilan TI Provinsi Lampung, kepada BAURI dan TI Nasional.” Yaa kita akan melaporkan hal ini kepada BAURI dan TI Nasional, karena semua ini jelas merupakan pelanggaran AD/ART organisasi taekwondo dan sanggat merugikan masa depan para atlet, “Pungkasnya.
INA Red

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *