Pemkot Metro Melalui Diskominfo Bantah Telah Menghapus Gelar Adat Budaya Lokal “Festival Putri Nuban”

METRO, INDONESIA RI – Update Diskominfo, Pemerintah Kota (Metro) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklarifikasi tentang kabar penghapusan Festival Putri Nuban pada rangkaian peringatan Hari Jadi Kota Metro ke-85.

Hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Kominfo Kota Metro, Subehi, saat dikonfirmasi usai rapat di Aula Pemerintah Kota Metro, Rabu, (25/05/2022).

Dirinya membantah bahwasannya telah menghapuskan gelaran adat budaya lokal yaitu “Festival Putri Nuban” melalui Surat Klarifikasi permasalahan Festival Bumi Sai Wawai.

Dalam surat tersebut dijelaskan klarifikasi tersebut berdasarkan, Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 1 Tahun 1999 tentang Lambang Daerah, Peraturan Dasar Kota Metro Nomor 11 Tahun 2002 tentang Hari Jadi Kota Metro, dan Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 8 Tahun 2017 tentang Pemeliharaan dan Pelestarian Budaya Lampung.

Selain itu, lanjut Subehi, sebelumnya Kota Metro pernah menyelenggarakan Festival Budaya Daerah dalam rangka Festival Kota Metro Tahun 2017.

“Acara ini melibatkan seluruh sanggar seni yang ada di Kota Metro yaitu Bali, Reog, Sumatra Barat, Batak, Lampung dan Tionghoa,” jelas dia.

“Festival ini Bernama Festival Budaya Daerah dan tidak menyebut secara khusus “Festival Putri Nuban,” tambah Subehi.

Kemudian, dijelaskannya, pada Festival Bumi Sai Wawai yang saat ini sedang direncanakan itu mencakup seluruh festival baik musik, budaya, maupun UMKM.

“Nah festival Bumi Sai Wawai kota Metro itu sendiri sudah mencakup semua, dari festifal musik, budaya, dan juga festival putri Nuban itu menjadi satu kesatuan,” papar dia.

Menurutnya, Festival Bumi Sai Wawai itu berdasarkan pada logo Kota Metro yang dimana Logo tersebut tertuang kedalam Perda Kota Nomor 1 tahun 1999 Metro.

“Jadi, Bumi Sai Wawai itu bukan kalimat yang baru kita dengar yaa, kita sudah mendengar kalimat itu sudah lama,” ujarnya.

Sementara, untuk gelaran adat itu pula sudah sesuai dengan ketentuan adat, dan pihaknya mengaku telah melibatkan MPAL (Majelis Penyimbang Adat Lampung) yang terdapat di Kota Metro.

“Jadi, kita tetap lakukan gelaran adat tersebut, dan tidak ada festival yang dihapuskan. Justru kita lebih kompleks lagi dengan kita taruh juga di agenda nya festival musik, festival umkm dan lain sebagainya jadi semuanya lengkap,” pungkasnya.
Diskominfo Metro.

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *