Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the breadcrumb-navxt domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Walikota dan Wakil Walikota Metro Lepas 200 Calon Jamaah Haji Di Masjid Taqwa Kota Metro – indonesia RI

Walikota dan Wakil Walikota Metro Lepas 200 Calon Jamaah Haji Di Masjid Taqwa Kota Metro

METRO, INDONESIA RI – Update Diskominfo, Wali Kota Metro, Wahdi Siradjuddin dan Wakil Wali Kota, Qomaru Zaman melepas melepas 200 calon jamaah haji (CJH) kota setempat di Masjid Taqwa, Rabu (8/6).

CJH yang diberangkatkan ini, rincianya laki-laki sebanyak 90 jamaah dan perempuan 110 jamaah yang berasal dari Kecamatan Metro Pusat, Metro Utara, Metro Barat, Metro Selatan dan Metro Timur.

Wali Kota Metro, Wahdi mengapresiasi dan menyambut baik pelaksanaan pelepasan CJH Kota Metro serta mendoakan seluruh calon jamaah haji yang berangkat ke tanah suci tahun ini selamat dalam keberangkatan dan kepulangan serta menjadi haji yang mabrur.

“Saya mendoakan semoga berjalan lancar dalam menunaikan ibadah haji dan mendoakan supaya selamat saat kembali nantinya serta memperoleh haji yang mabrur,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PPIH Kota Metro Muhammad Yusuf melaporkan dasar hukum kegiatan yakni UU No.8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan serta Keputusan Walikota Metro nomor 414/KPTS/SETDA/02/2022 tentang Pembentukan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Daerah Kota Metro tahun 2022.

“Dengan visi terwujudnya penyelenggaraan ibadah haji yang lancar, aman, tertib, mandiri, mabrur dan istiqomah, misi melayani dengan ramah, mudah, cepat dan cermat, membimbing dan membina calon jamaah haji secara terpadu dan komprehensif, menginventarisir dokumen setiap calon jamaah haji dengan teliti dan akurat,” ucapnya.

Berdasarkan laporan, pada saat menjelang pemberangkatan CJH, satu orang Jamaah Haji bernama Yulina Arifin Tarkat yang beralamatkan di RT.035/012 Ganjar Agung, Metro Barat, mengalami sakit sehingga sementara di tunda keberangkatanya sambil menunggu perkembangan kondisi berikutnya.
INA/ YD

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *