LAMPUNG TENGAH, INDONESIA RI. Seorang sopir ambulans yang diduga mencuri puluhan tabung oksigen milik Rumah Sakit Demang Sepulau Raya Kabupaten Lampung Tengah, ditangkap oleh Tim Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih, Lampung Tengah.
Tak tanggung-tanggung, pelaku TP (22) warga Terbanggi Agung Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah yang berprofesi sebagai sopir ambulans di Rumah Sakit tersebut, mencuri 63 tabung oksigen ukuran besar dari ruang isolasi RS Demang Sepulau Raya senilai Rp 189 juta, pada Kamis (20/4).
“Modus pelaku yakni memanfaatkan profesi untuk dapat akses masuk dengan mudah, lalu mencuri puluhan tabung oksigen dalam Rumah Sakit Demang Sepulau Raya menggunakan mobil,” kata Kapolsek Gunung Sugih AKP Wawan Budiharto mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Sabtu (22/7).
Kapolsek mengungkapkan, pelaku TP sudah beraksi berulang kali melakukan pencurian serupa dari bulan Maret, hingga Juli 2023.
Dalam melakukan pencurian kata Kapolsek, pelaku menggunakan mobil merk Toyota Kijang untuk menggelapkan tabung oksigen. “Sekali beraksi, pelaku mengambil 4 tabung oksigen bersama 3 orang rekannya,” ujarnya.
Salah satu komplotan pelaku mantan sopir ambulans asal Lampung Timur yang kini dalam pengejaran petugas.
Kapolsek mengatakan bahwa pelaku melakukan aksinya bersama 3 orang rekannya dan saat ini masih dilakukan pengejaran oleh petugas.
“Dari tangan TP, Polisi mengamankan sejumlah tabung oksigen ukuran besar sebagai barang bukti hasil kejahatan,” katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana, ancaman hukuman 7 tahun penjara.tutupnya.
(Red)
