Notice: Fungsi _load_textdomain_just_in_time ditulis secara tidak benar. Pemuatan terjemahan untuk domain colornews dipicu terlalu dini. Ini biasanya merupakan indikator bahwa ada beberapa kode di plugin atau tema yang dieksekusi terlalu dini. Terjemahan harus dimuat pada tindakan init atau setelahnya. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.7.0.) in /home/indone70/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Kunjungi DPRD Kota Metro, KPU Serahkan SK Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih – indonesia RI

Kunjungi DPRD Kota Metro, KPU Serahkan SK Penetapan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

METRO, GSC. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menerima kunjungan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Jumat (10/01).

Kunjungan ini merupakan tindaklanjut dari proses KPU dalam menetapkan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih pada Pilkada 2024 lalu.

Ketua DPRD Kota Metro, Ria Hartini mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menindaklanjuti hasil penetapan KPU Metro tersebut.

“Intinya mereka menyerahkan Surat Keputusan (SK) KPU Metro tentang penetapan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro Terpilih. Menanggapi yang disampaikan oleh KPU tadi, DPRD akan menindaklanjuti terkait dengan SK-nya itu melalui Gubernur, agar diteruskan ke Kemendagri RI,” kata Ria.

Sementara itu, Ketua KPU Kota Metro, Erzal Syahreza Aswir mengatakan, pihaknya sudah menyelesaikan proses Pilkada Kota Metro 2024 sesuai dengan aturan yang ada.

“Semua sudah ada tahapannya dan kami sudah on the track, sesuai dengan tahapan dan jadwal yang ada. Kami harap DPRD akan segera mengusulkan calon terpilih tersebut ke Kemendagri melalui Gubernur, sesuai dengan PKPU itu maksimal dilakukan selama lima hari kerja,” jelasnya.

Dia menambahkan, untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih ini sesuai peraturan yang ada yaitu pada Februari nanti.

“Untuk pelantikan pasangan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Metro terpilih, kami tidak mau berandai-andai, kami masih berpegang pada Peraturan MK Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan bahwa pelantikan bupati atau wali kota ini di tanggal 10 Februari 2025, dan belum ada peraturan yang terbaru lagi setelah itu,” tandasnya.
Yodi

0Shares

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *