LAMPUNG TENGAH, INA RI Com. Pemkab Lampung Tengah gelar rapat Evaluasi kepatuhan belanja Produk Dalam Negeri (PDN) tahun 2025 melalui aplikasi APIK P3DN yang di gelar di ruang rapat Sekdakab Lampung Tengah,Selasa (03/02/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Ekonomi Pembangunan, Rusmadi dan di hadiri oleh Kepala Perangkat Daerah dilingkup Pemkab Lampung Tengah dan Dinas terkait.
Rapat evaluasi ini diarahkan untuk memperketat penggunaan produk lokal dalam pengadaan barang/jasa pemerintah, terutama pasca terbitnya Perpres Nomor 46 Tahun 2025. Evaluasi ini difokuskan pada pemenuhan target minimal 40% belanja produk dalam negeri dan penggunaan aplikasi APIK P3DN (Aplikasi Pengukuran Indeks Kepatuhan P3DN) yang dikelola oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan). DPR RI +2 Evaluasi mencakup seluruh tahapan pengadaan mulai dari perencanaan (SIRUP), pelaksanaan, hingga pembayaran, untuk memastikan kepatuhan terhadap kebijakan P3DN.

Pemda wajib mengumpulkan data paket pengadaan produk bukan impor dan mengunggahnya untuk memudahkan perhitungan realisasi PDN. DPR RI +1 Memastikan data pada aplikasi APIK P3DN ter-update secara berkala untuk memantau deviasi antara target dan realisasi belanja produk lokal. DPR RI +1 Dengan demikian penggunaan aplikasi APIK P3DN di tahun 2025 menjadi alat utama dalam mengukur akuntabilitas penggunaan produk lokal dan memastikan belanja pemerintah berdampak langsung pada perekonomian dalam negeri.
ADV.
