BEKASI, INDO RI com. Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mengungkapkan masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas. Kondisi tersebut menjadi salah satu faktor yang membuat daya tampung sekolah negeri belum mampu mengakomodasi seluruh calon peserta didik pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, ST.,M.Si., mengatakan penambahan ruang kelas menjadi kebutuhan mendesak agar seluruh sekolah dapat menjalankan kegiatan belajar mengajar dalam satu sif.
“Kalau ingin seluruh proses belajar mengajar berjalan dalam satu sif, Kabupaten Bekasi masih kekurangan sekitar 2.500 ruang kelas,” Selasa (7/7/2026).
Meski begitu menurut Imam Faturochman keterbatasan kapasitas sekolah negeri masih dapat diimbangi dengan keberadaan sekolah swasta yang hingga kini masih memiliki kursi kosong.
Pemerintah Kabupaten Bekasi, terus berupaya memastikan seluruh anak usia sekolah tetap memperoleh akses pendidikan, baik melalui sekolah negeri maupun swasta.
“Kami berusaha memberikan akses pendidikan yang baik bagi masyarakat. Sekolah swasta juga menjadi bagian dari solusi karena masih memiliki daya tampung,” ujarnya.
Imam menjelaskan, penetapan kuota peserta didik baru dilakukan berdasarkan usulan masing-masing sekolah dengan mempertimbangkan jumlah lulusan, ketersediaan tenaga pendidik, serta kondisi sarana dan prasarana.
Ia menegaskan, jumlah siswa dalam setiap rombongan belajar harus tetap mengikuti standar agar kualitas pembelajaran tetap terjaga.
“Untuk SD idealnya satu rombongan belajar berisi 28 siswa, sedangkan SMP 32 siswa. Kalau dipaksakan melebihi kapasitas, tentu akan berdampak pada kenyamanan dan kualitas pembelajaran,” katanya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai keterbatasan daya tampung di SDN 03 Muktiwari dan SMPN 7 Cibitung, Disdik telah berkoordinasi dengan DPRD Kabupaten Bekasi guna membahas kebutuhan penambahan ruang kelas.
Menurut Imam, SMPN 7 Cibitung merupakan sekolah yang relatif baru sehingga jumlah ruang kelas yang tersedia belum sebanding dengan tingginya kebutuhan masyarakat di wilayah tersebut.
“Kami sudah berkoordinasi dengan DPRD terkait kebutuhan ruang kelas di SMPN 7 Cibitung. Memang sekolah itu masih baru sehingga ruang kelasnya belum ideal dibandingkan jumlah calon peserta didik di sekitarnya,” ujarnya.
Meski masih ada calon peserta didik yang belum diterima di sekolah tujuan, Imam memastikan pemerintah daerah terus mencari langkah penyelesaian agar seluruh anak tetap memperoleh hak atas pendidikan.
“Insyaallah persoalan ini bisa ditangani dengan baik. Yang terpenting seluruh anak tetap mendapatkan haknya untuk bersekolah,” pungkasnya. (Gepas)
