TUBABA, INDONESIA RI – Update Bos Afimasi, Oknum kepala sekolah alergi wartawan, pada hari senen tangal 14,november 2022,tim wartawan sonding ke sekolah dasar negeri 08 way kenanga, kecamatan way serdang, Kabupaten Tulang Bawang barat. Propinsi Lampung, salah satu tim jurnalistik menyatakan kepada dewan guru, salah satu dewan guru menjawab pada wartawan’maf pak kepala sekolah tidak ada, sedang ada acara ke dinas ujar dewan guru.
Pada hari rabo tanggal 16 November 2022, skitar jam 8 pagi wib, tim wartawan kebali lagi sonding ke sdn
08 way kenanga, kecamatan way serdang tulang bawang barat, tapi di sayang kan kepala sekolah, pak suparno spd, tidak masuk, tim wartawan pun menayangkan pada salah satu dewan guru kalu kepala sekolah masuk sekolah atau tidak” dewan guru pun menjawab mengatakan pada wartawan , saya tidak tau pak kepala sekolah nya masuk atau tidak, ujar dewan guru
“kepala sekolah 08 Way Serdang, Kecamatan. Way Kenanga. Tulang Bawang Barat, seakan akan menghindar dari awak media dan elergi, gimana dunia pendidikan akan maju kalau kepala sekolah aja jarang masuk, untuk memantau kegiatan belajar, mengajar di sekolahan,
tim wartawan pun sangat kecewa pada kepala sekolah, pak suparno spd, selalu tidak masuk dengan dalih (DL)dinas luar kerna sudah, tiga kali tim wartawan sonding ke sekolah Dasar negeri 08 way kenanga , kesan oknum kepala sekolah tidak mau bersahabat dengan wartawan atau alergi, kepala sekolah SDN 08 Way Kenanga suparno spd setiap tim wartawan mau konfirmasi tentang sekolah selalu tidak ada di tempat, tim wartawan mau kompermasi tentang dana bos afarmasi, pada tahun 2019/2020
tapi kepala sekolah menghindar.
Ada dugaan kepala sekolah 08 Way Kenanga, suparno spd tidak pidana korupsi dengan anggaran dana bos afarmasi kerna tim sudah berulang kali untuk kompermasi, selalu menghindar dengan dalih (DL) dinas luar, yang lebih aneh nya dewan guru pun menutupi keberadaan kepala sekolah, sehingga pemberitaan ini di publikasikan oleh wartawan
kerna setiap tim wartawan mau kompermasi kepala sekolah suparno spd selalu menghindar.
Diharapkan kepala Dinas Pendidikan, Insefektorat, dan dinas terkayit kabupaten dan propinsi, memproses kepala sekolah, suparno spd tentang anggaran dana bos afarmasi
agar dunia pendidikan akan lebih baik kedepan nya dan dunia pendidikan bukan untuk memperkaya diri di jadikan bisnis, atau pun tempat korupsi,
kalau dunia pendidikan dijadikan tempat lahan korupsi waktu dan dana bos oleh oknum -oknum kepala sekolah, dunia pendidikan akan hancur dan mau di kemana kan putar, putri generasi penerus, bangsa Indonesia ini kalu tempat belajar aja hancur kerna oknum kepala sekolah yang nakal hobinya korupsi.
Rilis/ Suwandi.