Kepala Dinas Pendidikan Kab Bekasi Membangun Kebersamaan Antara Siswa, Guru Dan Orang Tua

Bekasi, INDO RI,com. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi membangun kebersamaan dan mengikuti kegiatan makan bersama dengan para Siswa sebelum siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar ( KBM ) di mulai.

Imam Faturochman mengatakan, kebiasaan sarapan sebelum belajar memiliki arti penting bagi anak. Selain memenuhi kebutuhan energi, sarapan bersama juga menjadi momentum membangun kebersamaan antara siswa, guru dan orang tua.
“Tergesa-gesa ke sekolah karena takut terlambat menjadi alasan paling umum kenapa anak sering melewatkan sarapan setiap hari. Padahal, sarapan itu penting, bukan sekadar mengatasi kelaparan, tetapi juga membantu kegiatan belajar anak di sekolah,” ujar Imam, Kamis (24/9/2026).

Menurutnya, sejumlah faktor dapat menyebabkan anak tidak sarapan, mulai dari bangun kesiangan, khawatir terlambat masuk sekolah, hingga kondisi anak yang merasa mual atau lelah sehingga enggan makan pada pagi hari.
“Hari ini di beberapa sekolah telah melaksanakan sarapan pagi sebelum kegiatan belajar mengajar. Suasana sarapan pagi bersama di sekolah menciptakan kehangatan, kebersamaan, dan interaksi yang akrab antara orang tua, guru dan siswa bahkan bikin anak lebih siap belajar,” katanya.
Imam menilai, suasana kebersamaan tersebut turut memberikan ruang bagi anak untuk memulai hari dengan kondisi yang lebih nyaman sebelum mengikuti pembelajaran.

“Kebersamaan seperti ini dapat membantu konsentrasi anak dalam kegiatan belajar mengajar. Karena ketika kebutuhan dasarnya terpenuhi, anak dapat lebih siap mengikuti proses pembelajaran,” tuturnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) beserta tim yang telah memenuhi kebutuhan sekolah melalui penyesuaian jadwal pengiriman makan bergizi gratis (MBG) pada pagi hari.

“Terima kasih kepada Kepala SPPG dan timnya yang telah memenuhi keinginan sekolah untuk jadwal pengiriman MBG di pagi hari. Ini menjadi dukungan penting agar anak-anak dapat menikmati makanan sebelum memulai kegiatan belajar,” tutupnya nya.( gepas)

0Shares
Merasa Kebal Hukum YMC Gunakan Tangan Besi Usir Pedagang di Luar Batas Tanah Miliknya

LAMPUNG TENGAH, INDO RI.Com. Warga RT 024 LK V di sekitar Rumah Sakit YMC Bandar Jaya, Kabupaten Lampung Tengah, mengeluhkan minimnya kepedulian dan kontribusi sosial dari pihak manajemen rumah sakit.

Meski telah beroperasi kurang lebih selama 15 tahun, keberadaan fasilitas kesehatan tersebut dinilai belum memberikan dampak positif maupun bantuan nyata bagi masyarakat sekitar.

​Keluhan utama warga menyasar pada krisis air bersih yang kerap terjadi setiap memasuki musim kemarau. Padahal, usulan pembuatan sumur bor sebagai bentuk program Corporate Social Responsibility (CSR) telah berulang kali diajukan kepada manajemen RS YMC, namun hingga kini tidak kunjung direalisasikan.

​”Boro-boro mau CSR mas, kami warga di sini bila musim kemarau tiba, kami kesulitan air bersih. Sudah berulang kali kami minta pihak manajemen RS untuk membuat sumur bor, namun hingga saat ini tidak juga terealisasi,” keluh salah satu warga setempat saat dikonfirmasi, Jumat (25/9/2026).
​
Selain persoalan air bersih dan ketiadaan CSR, warga juga soroti tata kelola hubungan eksternal rumah sakit yang dinilai kurang humanis.

Menurut penilaian warga, komunikasi dan kerja sama eksternal manajemen RS YMC diduga didominasi oleh seorang mantan anggota kepolisian berinisial AN yang bertindak sebagai kepala keamanan.

​Gaya kepemimpinan dan penanganan hubungan eksternal tersebut dinilai warga beroperasi dengan pendekatan yang kurang baik dan cenderung represif.

Situasi kian memanas setelah beberapa hari lalu sejumlah pedagang kecil yang biasa mengais rezeki di area sekitar rumah sakit mendadak diusir oleh pihak keamanan dengan alasan mengganggu arus keluar-masuk kendaraan.

​Tindakan penertiban tanpa solusi tersebut memicu kekecewaan yang mendalam dari warga sekitar dan pedagang.

Warga berharap pihak pemilik RS YMC dan pemerintah daerah Lampung Tengah dapat turun tangan melakukan evaluasi terhadap manajemen rumah sakit serta memfasilitasi dialog guna menyelesaikan permasalahan CSR, krisis air bersih, dan hubungan kemasyarakatan di lingkungan RS YMC Bandar Jaya.
Red.

0Shares
Deklarasi Damai Pilkades Serentak, Pemkab Bekasi Ajak Seluruh Pihak Jaga Kondusivitas

Bekasi, INDO RI com, Pemerintah Kabupaten Bekasi bersama seluruh pihak terkait menyatakan komitmen untuk menjaga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak agar berlangsung aman, tertib, jujur, demokratis, dan bermartabat.

Komitmen tersebut disampaikan dalam Deklarasi Damai Pemilihan Kepala Desa Serentak Kabupaten Bekasi yang digelar di Gedung Swatantra Wibawa Mukti, Cikarang Pusat, Kamis, 17 09 2026

Kegiatan tersebut dihadiri Plt. Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja, unsur Forkopimda, jajaran Polres Metro Bekasi, TNI, para camat, ketua KPPS di desa yang melaksanakan Pilkades, serta para calon kepala desa se-Kabupaten Bekasi.

Dalam sambutannya, Asep mengatakan Pilkades bukan sekadar momentum untuk menentukan sosok yang akan memimpin desa. Menurutnya, Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi yang bersentuhan langsung dengan kehidupan masyarakat.

“Pilkades merupakan bagian penting dari proses demokrasi di tingkat desa. Karena itu, deklarasi damai ini menjadi bentuk komitmen bersama untuk memastikan seluruh tahapan Pilkades dapat berjalan dengan aman, tertib, jujur, dan demokratis,” ungkapnya.

Ia meminta seluruh calon kepala desa menjadikan kontestasi Pilkades sebagai ruang untuk berkompetisi secara sehat dengan menawarkan gagasan, program, dan visi terbaik bagi masyarakat.

Ia menegaskan, perbedaan pilihan politik di tingkat desa tidak boleh menjadi alasan untuk memutus hubungan persaudaraan maupun menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

“Silakan berkompetisi, sampaikan visi dan gagasan terbaik, serta yakinkan masyarakat. Tetapi setelah seluruh tahapan selesai, kita harus kembali bersatu sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Bekasi,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh calon kepala desa agar siap menerima apapun hasil pemilihan yang telah ditetapkan.

“Menang ataupun kalah, harus siap menerima hasilnya. Karena yang kita pertaruhkan bukan hanya kemenangan dalam pemilihan, tetapi juga persatuan dan ketenteraman masyarakat desa,” tegasnya.

Tak hanya calon kepala desa, Asep juga mengingatkan para tim pendukung agar tidak melakukan tindakan yang berpotensi memicu konflik, provokasi, maupun penyebaran informasi yang tidak benar.

Menurutnya, dukungan terhadap calon harus tetap dilakukan dalam koridor yang sehat dan tidak mengorbankan keamanan serta ketenteraman masyarakat.

“Mari kita jaga agar kompetisi ini tidak berkembang menjadi konflik. Jangan sampai perbedaan pilihan dalam Pilkades meninggalkan perpecahan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dan tidak mudah terprovokasi oleh berbagai isu yang dapat mengganggu kondusivitas wilayah.

Dalam kesempatan tersebut, Asep menyampaikan apresiasi kepada Polres Metro Bekasi, TNI, pemerintah kecamatan dan desa, serta seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan dan pengamanan Pilkades Serentak.

Menurutnya, sinergi seluruh unsur menjadi bagian penting dalam memastikan seluruh tahapan Pilkades berjalan aman dan lancar hingga proses penetapan hasil.

“Jaga ucapan, jaga sikap, jaga pendukung, dan jaga persaudaraan,” pesannya.

Sebanyak 154 desa di Kabupaten Bekasi akan melaksanakan Pilkades Serentak. Melalui deklarasi damai tersebut, Pemkab Bekasi berharap seluruh tahapan pesta demokrasi di tingkat desa dapat berlangsung aman, damai, tertib, demokratis, dan bermartabat.tutupnya.( gepas)

0Shares
Dengan Membawa Barang Bukti yang Cukup, Elemen Masyarakat Lampung Tengah Secara Resmin Melaporkan Adanya Dugaan Pemalsuan Ke Polres Lampung Tengah

LAMPUNG TENGAH, INDO RI Com. Hari ini secara resmi kami membuat laporan polisi ke polres Lampung tengah dengan dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen negara.

Setelah sebelumnya kami membuat aduan ke kejaksaan negeri gunung sugih.

Dalam laporan ini data pihak terlapor, waktu terjadi tindak pidana, alat bukti serta dokumen kami konfirmasi langsung ke DPRD sesuai petunjuk polres Lampung tengah.

Saat kami mendatangi sekretariat DPRD pada tanggal 15 September petugas melayani dengan baik dan memberikan dokumen yang kami perlukan untuk kepentingan laporan ini. Saat kami baca memang benar ada perbedaan antara draf yang dibagi di saat sidang paripurna tanggal 14 November 2025 dengan perda yanng diundangkan yaitu perda nomor 8 tahun 2025. Yaitu pasal 19 b. Perubahan substansi ini mengenai tata cara pengangkatan pejabat untuk OPD yang mengalami perubahan nomenklatur

Kami juga tembuskan laporan ini ke instansi terkait Polda. Mabes polri dan kejagung

Kami berharap permasalahan ini bisa diproses dan hal serupa tidak terulang.
Red.

1Shares
Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Dan Bina Konstruksi Mempercepat Rehabilitas Jembatan Hulu Kali CBL

Bekasi, INDO RI,com, Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDA-BMBK) tengah mempercepat pelaksanaan rehabilitasi Jembatan Hulu Kali Cikarang Bekasi Laut (CBL) yang menghubungkan Desa Kalijaya Kecamatan Cikarang Barat, dengan Desa Sukajaya Kecamatan Cibitung.
Pekerjaan di targetkan rampung lebih cepat dari masa kontrak 90 hari kalender.

Ketua Tim Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi, H. Amin, mengatakan Rehabilitasi jembatan tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Bekasi Tahun 2026 sebesar Rp484,301 juta, dengan masa pelaksanaan pekerjaan mulai 20 Agustus hingga 17 November 2026. Pihaknya menargetkan perbaikan jembatan CBL selesai lebih cepat dari waktu yang sudah ditentukan.
“Targetnya pekerjaan bisa selesai lebih cepat dari kontrak. Kami sudah berkoordinasi dengan pelaksana agar pekerjaan ini dapat segera diselesaikan karena jembatan ini sangat vital bagi masyarakat,” ucapnya, pada Selasa, (15/09/2026).

Jembatan yang melintasi Kali CBL yang berada di Kp. Cikarang Jati tersebut memiliki panjang sekitar 21 meter dan lebar 7 meter. Jembatan ini menjadi akses penghubung dan aktivitas masyarakat dari Kecamatan Cikarang Barat, Cibitung hingga Cikarang Utara yang sangat menunjang kontektivitas warga setempat.
Menurutnya, pekerjaan rehabilitasi meliputi perbaikan lantai jembatan, pembongkaran dan pemasangan kembali railing atau besi pembatas pada sisi kiri dan kanan jembatan sesuai standar keamanan, serta rekonstruksi jalan pendekat di kedua sisi jembatan.
“Jalan pendekat yang rusak dibongkar kemudian dicor kembali. Setelah itu dilakukan pengaspalan, termasuk lantai jembatan,” ujarnya.

Ia menuturkan, pekerjaan pengecoran jalan pendekat sudah dilakukan, sementara pengerjaan railing jembatan masih berlangsung. Proses pekerjan railing sisi kiri dan kanan diharapkan bisa diselesaikan dalam pekan ini, kemudian dilanjutkan dengan pengaspalan, pembuatan lonengan serta pengecatan.
“Kalau tidak ada kendala, paling cepat sekitar dua minggu lagi pekerjaan sudah bisa selesai, letak jembatan ini sangat vital sekali penghubung 3 kecamatan meliputi Cikarang Utara, Cikarang Barat dan Cibitung,” katanya.
Bidang Pembangunan Jembatan pada Dinas SDA-BMBK Kabupaten Bekasi juga berkoordinasi dengan pihak pelaksana agar menggunakan material beton fast track dengan waktu pengerasan lebih cepat. Langkah tersebut diambil agar pekerjaan jembatan bisa lebih cepat selesai sehingga masyarakat dapat kembali melintas di jembatan penghubung Desa Kalijaya dengan Desa Sukajaya.
“Kalau beton standar membutuhkan waktu sekitar 28 hari untuk dapat digunakan secara optimal, beton fase track itu coran yang bisa kering dalam waktu 3 atau 7 hari, tapi harganya lebih mahal dengan coran standar,” pungkas Amin.
Jembatan CBL berada tepat di depan Bendung BSH-0 Cibitung dan memiliki peran strategis sebagai akses warga dari sejumlah kawasan permukiman, termasuk Perumahan Gramapuri dan Puri Lestari, serta masyarakat dari wilayah kecamatan lain.

Pemerintah Kabupaten Bekasi sebenarnya sudah merencanakan rehabilitasi jembatan pada tahun lalu namun ditunda karena masih berlangsung pekerjaan pembangunan bendung.
“Kalau pekerjaan bendung dan rehabilitasi jembatan dilakukan bersamaan, tentunya akan menimbulkan kemacetan yang luar biasa. Karena itu, rehabilitasi jembatan dilaksanakan tahun 2026 ini,” jelas Amin.
Sementara itu, warga Perumahan Puri Lestari Desa Sukajaya, Desi Angrum (30) mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bekasi yang merehabilitasi jembatan tersebut. Menurutnya, setelah jembatan diperbaiki mobilitas warga di wilayah tersebut diharapkan semakin lancar dan aman ketika melintas.
“Alhamdulillah Jembatan CBL akhirnya bisa diperbaiki tahun ini, Perbaikan jembatan ini sangat membantu masyarakat. Selain membuat mobilitas lebih lancar, juga mendukung konektivitas warga antardesa bahkan antarkecamatan,” terangnya.( gepas)

0Shares
Dorong Pengutan Pendidikan Karakter Melalui Pembiasaan Di Lingkungan Pendidikan

Bekasi, INDO RI com, Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi mendorong penguatan pendidikan karakter melalui pembiasaan positif di lingkungan satuan pendidikan. Salah satunya dilakukan dengan penggunaan pakaian seragam Pramuka secara serentak setiap tanggal 14.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi, Imam Faturochman, mengatakan penggunaan seragam Pramuka tidak sekadar menjadi ketentuan berpakaian, tetapi juga bagian dari upaya menanamkan nilai disiplin, nasionalisme, kemandirian, dan kepemimpinan.
“Penggunaan pakaian seragam Pramuka ini merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat karakter, baik bagi peserta didik maupun lingkungan pendidikan,” kata Imam, Senin (14/09/2026).
Menurutnya, pembiasaan positif perlu dilakukan secara konsisten agar nilai-nilai karakter dapat tumbuh dalam keseharian peserta didik maupun tenaga pendidik.
“Melalui kegiatan yang dilakukan secara serentak dan tertib, kita ingin membangun kedisiplinan, rasa cinta tanah air, jiwa nasionalisme, serta karakter kemandirian dan kepemimpinan,” ujarnya.
Kebijakan tersebut ditujukan bagi pegawai ASN, pendidik, tenaga kependidikan, kepala satuan pendidikan, hingga seluruh murid di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi.
Imam menegaskan, penggunaan seragam Pramuka juga harus memperhatikan ketentuan mengenai bentuk dan kelengkapan atribut sebagaimana diatur dalam petunjuk penyelenggaraan pakaian seragam anggota Gerakan Pramuka.
“Pakaian seragam Pramuka beserta atributnya harus digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelaksanaannya tetap tertib dan seragam,” jelasnya.
Selain penggunaan seragam, seluruh unsur pendidikan juga diarahkan untuk mengikuti Upacara Bendera pada setiap tanggal 14 dengan mengenakan pakaian seragam Pramuka lengkap beserta atributnya.
Imam meminta Koordinator Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan kepala satuan pendidikan turut melakukan pengawasan serta pembinaan di lingkungan sekolah masing-masing.
“Kami meminta seluruh jajaran pendidikan untuk memastikan kegiatan ini berjalan dengan tertib dan disiplin. Pengawasan dan pembinaan menjadi bagian penting agar pembiasaan karakter ini dapat dilaksanakan dengan baik,” tutupnya.( gepas)

0Shares
Elemen Masyarakat Lampung Tengah Resmi Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Negara

LAMPUNG TENGAH, INDO RI Com. Tata kelola birokrasi dan hukum di Kabupaten Lampung Tengah diguncang isu miring. Ikatan Wartawan Online (IWO) Pengurus Daerah Lampung Tengah secara resmi mengambil langkah hukum terkait dugaan manipulasi substansi materi hukum dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang telah disahkan melalui Rapat Paripurna DPRD.Ketua PD IWO Lampung Tengah, Tri Agus Kesuma, terpantau mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah untuk menyerahkan berkas laporan pengaduan masyarakat.

Berdasarkan dokumen tanda terima resmi Kejari tertanggal Rabu, 3 September 2026, laporan tersebut memuat perkara serius: Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Negara.”Kami bergerak atas dasar investigasi dokumen.

Ada perbedaan substansi yang sangat kontradiktif dan fatal antara draf Raperda saat di Paripurnakan dengan hasil akhir dokumen yang ditandatangani oleh Plt. Bupati,” ujar Tri Agus Kesuma saat dikonfirmasi, Sabtu (5/9/2026).Titik krusial yang menjadi objek perkara berada pada Pasal 19 huruf b terkait Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Tengah.

Dalam draf hasil Paripurna DPRD yang sah, Pasal 19 huruf b menegaskan bahwa pejabat definitif lama tetap melaksanakan tugas sampai dengan digelarnya pelantikan baru. Namun secara misterius, pada dokumen hasil akhir yang ditandatangani Plt. Bupati, klausul tersebut berubah total menjadi: ditunjuk Pelaksana Tugas (Plt) sampai dengan dilakukannya pelantikan.Perubahan redaksi yang dinilai dilakukan secara sepihak ini berdampak langsung pada status hukum 11 Kepala Dinas (Kadis) definitif di lingkungan Pemkab Lampung Tengah, yang terancam langsung di-Plt-kan secara sepihak tanpa mekanisme yang benar.Tak hanya menggedor pintu Kejaksaan, tim investigasi IWO Lampung Tengah juga telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

Berdasarkan hasil konsultasi bersama penyidik Sat Reskrim Polres Lampung Tengah pada hari ini, pihak kepolisian melihat adanya cacat prosedur administrasi negara yang kuat dan menyarankan agar pihak-pihak yang dirugikan segera melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).Ketua DPRD Kabupaten Lampung Tengah sebelumnya juga telah menegaskan aturan baku legislasi, di mana dokumen yang sudah diparipurnakan secara kolektif kolegial oleh wakil rakyat tidak dapat dan tidak boleh diubah semaunya sendiri oleh pihak eksekutif. Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Lampung Tengah dilaporkan telah mulai mengumpulkan keterangan dari pihak legislatif guna mendalami laporan pengaduan tersebut.
(Tim)

0Shares
Matangkan Kesiapan Teknis Pelaksanaan Pilkades 2026

Bekasi,INDO RI.Com, Pemerintah Kabupaten Bekasi mulai mematangkan kesiapan teknis pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2026. Salah satu persiapan dilakukan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) KPPS TPS Digital yang digelar serentak di enam titik wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis, (3/9/2026).

Bimtek diikuti oleh Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (Panpilkades) dan dua orang KPPS Digital dari desa-desa peserta Pilkades di Kabupaten Bekasi.
Dalam skema Bimtek tersebut, pemungutan suara dilakukan dengan dua metode. Sebagian pemilih dilayani melalui TPS e-voting, sedangkan TPS lainnya tetap menggunakan metode pemungutan suara secara konvensional.

Korlap IT DPMD Provinsi Jawa Barat, Tedi menjelaskan bahwa sistem Pilkades digital menggunakan dua aplikasi yang saling terhubung. Sementara aplikasi berbasis Android digunakan KPPS dalam proses pemungutan suara di TPS Digital.
Data kandidat dan data pemilih terlebih dahulu dikonfigurasi sebelum diunduh ke perangkat yang digunakan KPPS.
“Internet hanya dibutuhkan saat konfigurasi awal untuk mendownload data kandidat dan data pemilih,” kata Tedi.
Saat pemungutan suara berlangsung, sistem dirancang bekerja secara offline.

“Untuk pelaksanaan nanti sifatnya offline, jadi tidak ada konektivitas apapun. Jadi aman, tidak ada yang bisa mengubah,” ujarnya.
Setiap TPS Digital disiapkan dua unit tablet dan satu printer. Sementara usulan penambahan printer menjadi dua unit masih dikomunikasikan dengan tim teknis.

Materi bimtek meliputi konfigurasi perangkat, pengoperasian aplikasi, koneksi tablet dengan printer, proses pemungutan suara, pencadangan data, penanganan gangguan teknis hingga proses rekapitulasi.
Peserta tidak hanya menerima materi secara teori. Mereka juga melakukan simulasi langsung menggunakan perangkat yang akan digunakan dalam pelaksanaan Pilkades.
“Tujuan bimtek untuk melatih KPPS dari awal sampai akhir. Kegiatan ini langsung dipraktikkan di tempat melalui simulasi,” jelas Tedi.
Di Kecamatan Sukatani tercatat ada 7 desa yang akan mengikuti pilkades serentak: Banjarsari, Sukaasih, Sukadarma, Sukahurip, Sukamanah, Sukamulya, dan Sukarukun.
Camat Sukatani, Agus Dahlan, berharap kepada panitia Pilkades untuk segera sosialisasi ke warga, pendataan DPT akurat, dan terus koordinasi teknis dengan DPMD.

“Kami minta bimteknya langsung praktik pakai alat. Jangan cuma teori. Biar KPPS di desa siap,” tegasnya.
Bimtek pada Kamis, 3 September 2026 merupakan pertemuan pertama. Selanjutnya, masih akan dilakukan dua kali pertemuan pada tanggal 14 dan 15 September untuk mematangkan kesiapan petugas dan sistem sebelum hari pemungutan suara.
Bimtek juga digelar secara serentak di enam wilayah kerja.
Wilayah I.A dipusatkan di Kecamatan Cabangbungin untuk peserta dari Muara Gembong, Cabangbungin dan Sukakarya.
Wilayah I.B di Kecamatan Babelan untuk Tarumajaya, Babelan dan Sukawangi.
Wilayah II di Kecamatan Sukatani untuk Pebayuran, Kedungwaringin, Karang bahagia dan Sukatani.
Wilayah III di Kecamatan Tambun Utara untuk Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung dan Tambelang.
Wilayah IV di Kecamatan Cikarang Utara untuk Cikarang Utara, Cikarang Timur, Cikarang Barat dan Cikarang Pusat.
Sementara Wilayah V dipusatkan di Kecamatan Serang Baru untuk Setu, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu dan Cikarang Selatan.( gepas)

0Shares
Hadirkan Pelayananan Prima Dan Dekatkan Akses Kepada Masyarakat

Bekasi, INDO RI , com. Kantor Bersama Samsat Kabupaten Bekasi terus memperkuat komitmennya dalam menghadirkan pelayanan prima sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat akan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor sepanjang bulan Agustus 2026.

Berbagai inovasi layanan dihadirkan untuk mendekatkan akses kepada masyarakat, mulai dari kantor induk, Samsat Keliling, Samsat Corner, Mal Pelayanan Publik (MPP), hingga pemanfaatan platform digital melalui E-Samsat.

Tak hanya itu, demi mewujudkan pelayanan yang humanis sekaligus menegakkan kepatuhan perpajakan, Samsat Kabupaten Bekasi bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polres Metro Bekasi, dan instansi terkait juga menggencarkan operasi gabungan di jalan raya. Dalam razia terbaru, petugas memeriksa 110 kendaraan roda dua (R2) dan 64 kendaraan roda empat (R4). Sejumlah pelanggar pun langsung memanfaatkan layanan pembayaran di tempat melalui unit Samsat Keliling yang hadir di lokasi.

Strategi jemput bola ini terbukti membuahkan hasil positif. Tercatat, penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) melalui berbagai saluran Samsat Induk, Keliling, Gendong, hingga outlet resmi berhasil meraup Rp2,58 miliar.

Kepala Unit Samsat Kabupaten Bekasi, AKP Resi Ratuleni, S.H., menegaskan pihaknya senantiasa berorientasi pada kemudahan dan transparansi bagi para wajib pajak. Ia pun kembali mengingatkan masyarakat untuk senantiasa taat administrasi kendaraan bermotor, mengingat pendapatan pajak menjadi kunci kelancaran pembangunan di daerah.

“Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang mudah, cepat, dan transparan. Kepatuhan wajib pajak adalah kontribusi nyata bagi kemajuan daerah,” tegasnya.( gepas)

0Shares
Diduga Menyalahi Aturan, Pembangunan Ruang RS YMC Lampung Tengah Dikeluhkan Warga

YUKUM JAYA, INDO RI.Com. Proyek pembangunan penambahan ruang di Rumah Sakit YMC (Yukum Medical Centre) Bandar Jaya, Lampung Tengah, mendadak menjadi sorotan publik.

Proyek tersebut diduga kuat menerabas sejumlah regulasi dan prosedur perizinan yang berlaku, serta mengabaikan kenyamanan masyarakat sekitar.

​Berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan warga setempat, aktivitas konstruksi di area rumah sakit berlangsung secara terus-menerus (non-stop) hingga larut malam.

filter: 0; fileterIntensity: 0.0; filterMask: 0; module: j;
hw-remosaic: 0;
touch: (0.0, 0.0);
modeInfo: ;
sceneMode: Auto;
cct_value: 0;
AI_Scene: (9, -1);
aec_lux: 431.20547;
hist255: 0.0;
hist252~255: 0.0;
hist0~15: 0.0;

Suara bising dari alat berat dan material bangunan yang diturunkan pada jam istirahat dinilai sangat mengganggu ketenangan warga pemukiman sekitar dan para pasien yang sedang menjalani perawatan.
​
Sejumlah pelanggaran yang dikeluhkan, pekerja kedapatan melakukan aktivitas fisik berat hingga tengah malam, melanggar batas jam kerja konstruksi di area pemukiman dan fasilitas kesehatan.

​Abaikan Prosedur K3 dan Perizinan: Pembangunan diduga belum memenuhi dokumen evaluasi lingkungan (AMDAL/UKL-UPL) yang disesuaikan dengan perluasan bangunan, serta minimnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

​Gangguan Kenyamanan Pasien dan Warga: Polusi suara dan debu dari pengerjaan malam hari berdampak langsung pada kualitas istirahat pasien RS YMC sendiri serta warga RT/RW sekitar.

​Salah satu warga sekitar yang enggan disebutkan namanya menyatakan bahwa pihak pengembang tidak pernah melakukan sosialisasi terkait pengerjaan lembur tersebut.

“Kami sangat terganggu dengan suara bising tiap malam. Harusnya proyek di lingkungan rumah sakit punya etika dan aturan, bukan malah kerja 24 jam tanpa peduli lingkungan,” ujarnya, Minggu (30/8/2026).

​Masyarakat meminta dinas terkait, termasuk Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, untuk segera turun ke lokasi melakukan inspeksi mendadak (sidak).

Warga mendesak agar izin proyek ditinjau ulang dan pengerjaan malam hari ditindak tegas sampai pihak manajemen mematuhi prosedur yang berlaku.

Pihak RS YMC melalui bagian umum, Anwar menyebut bahwa pekerjaan tersebut sudah sesuai prosedur

“Ya, apa yang kita pihak RS YMC lakukan sudah sesuai prosedur dan aturan,” ujarnya beberapa hari lalu, ketika di tanya salah satu warga sekitar.
Red.

0Shares